Tebus Dendam Pakai Pisau, Ayah-Anak Kompak Habisi Nyawa Pekerja Panglong

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mdan | TribuneIndonesia.com

Kasus penganiayaan brutal hingga menyebabkan kematian kembali mengguncang Kota Medan. Seorang pekerja panglong tewas bersimbah darah setelah dianiaya oleh dua orang pria yang ternyata adalah ayah dan anak kandung.

Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sunggal. Mereka adalah TP (45), sang ayah yang juga merupakan residivis kasus pencurian, dan HS (20), anak kandungnya. Mirisnya, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba.

Perkara ini diungkap langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang, Selasa (15/07/2025). Ia didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H, serta Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, S.E., M.H.

“Ini sangat memprihatinkan. Ketika masalah sepele tak diselesaikan secara bijak, malah memilih kekerasan. Akibatnya, satu nyawa melayang sia-sia,” tegas Kombes Gidion.

Korban diketahui bernama Wahyu Agung Pranata (28), yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan di leher dan luka pada kening pada Jumat, 4 Juli 2025. Motif pembunuhan bermula dari persoalan uang ponsel yang dipicu adu mulut saat korban bersama rekannya, Reza, mendatangi rumah HS di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang, Senin (30/06/2025).

Baca Juga:  Tanggapan Masyarakat Terkait, Ucapan Anggota DPRK Terhadap Layanan RSUD dr Fauziah

Menurut penyelidikan, pertemuan itu mulanya hanya untuk menagih uang. Namun, situasi memanas dan berujung perkelahian. HS dan ayahnya, TP, lalu diduga kuat menggunakan pisau dan obeng untuk melukai korban secara membabi buta hingga meregang nyawa.

“Persoalannya berawal dari hal kecil, tetapi tak kunjung selesai. Mereka memilih kekerasan. Itu yang membuat korban kehilangan nyawa,” lanjut Kapolrestabes.

Barang bukti berupa satu pisau dan satu obeng telah diamankan polisi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa.

Kapolrestabes juga mengimbau masyarakat agar menghindari kekerasan dalam menyelesaikan konflik pribadi.

“Gunakan perangkat lingkungan, aparat, atau kepolisian sebagai mediator. Jangan jadikan kekerasan sebagai jalan keluar,” pesannya.

Kini, ayah dan anak yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan di keluarga justru harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Puluhan LP Mandek, Ketum Kompas Nusantara Desak Polrestabes Medan Segera Bertindak
Integritas Kapolrestabes Medan Dipertanyakan, Jurnalis Halim Tagih Kepastian Penanganan Kasus Penganiayaan
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x