“SP3 Tanpa Logika!” Adi Warman Lubis Bongkar Dugaan Permainan Oknum di Polrestabes Medan

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonnesia.com-Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, kembali menggugat keras kinerja Polrestabes Medan. Ia menyoroti mandeknya laporan polisi kedua yang ia ajukan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam barter tanah, mobil, dan pakaian, serta adanya indikasi permainan oknum di balik penghentian kasus tersebut.

“Kami sangat menyayangkan sikap penyidik Unit Harda yang terkesan abai. Semua saksi sudah diperiksa, tapi kasus tetap mandek. Ini jelas patut dicurigai ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” tegas Adi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Kronologi bermula dari kesepakatan barter sebidang tanah seluas 1 hektare di Rantau Panjang dengan uang tunai Rp50 juta, mobil Suzuki Escudo tahun 1995, dan 10.000 potong pakaian. Namun, pakaian yang diterima hanya 6.000 potong dalam kondisi rusak dan tak layak jual. Adi mengembalikan seluruh barang, namun tidak ada penggantian sebagaimana dijanjikan.

Somasi dari tim hukumnya diabaikan, hingga ia melaporkan kasus ini secara resmi ke Polrestabes Medan pada Maret 2023. Meski seluruh saksi dan terlapor telah diperiksa, penyidik justru mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan alasan tidak cukup bukti.

“Ini tidak masuk akal. Bukti lengkap, pengakuan ada, semua prosedur sudah dilalui. Tapi malah dihentikan. Saya menduga ada intervensi atau lobi gelap di balik keputusan ini,” ungkap Adi dengan nada geram.

Baca Juga:  BBM Langka dan Barcode Rumit, SAPA Minta Gubernur Hadirkan SPBU Asing di Aceh

Pada 29 April 2025, Adi mengajukan LP kedua, namun kembali menemui jalan buntu. Ia menuding adanya campur tangan oknum berinisial Y, yang sebelumnya juga disebut-sebut sebagai ‘penghubung’ dengan terlapor.

“Saya konfirmasi ke Y, dan dia malah jawab enteng: ‘Kalau saya salah, saya minta maaf.’ Ini menunjukkan ada peran aktifnya dalam kasus ini. Saya tak akan diam,” tegas Adi.

Lebih lanjut, ia mendesak Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut, hingga Kapolri untuk segera turun tangan mengevaluasi integritas penyidik di lapangan. Adi juga mengungkapkan bahwa laporan masyarakat mengenai lemahnya penindakan hukum di Polrestabes terus berdatangan.

“Kasus di Unit PPA misalnya, surat penangkapan sudah dua kali keluar, tapi pelaku belum juga ditangkap. Korban sampai frustrasi bilang, ‘Percuma bang, saya orang kecil.’ Ini bukti bahwa krisis kepercayaan publik makin nyata,” ujarnya lirih.

Meskipun kecewa, Adi menegaskan bahwa dirinya masih percaya pada Polri sebagai institusi, namun menolak jika keadilan terus dikorbankan oleh ulah segelintir oknum.

“Saya hormat pada institusi Polri. Tapi jika hukum terus dibungkam, saya tak akan diam. Saya siap turun bersama rakyat untuk menuntut keadilan. Ini bukan semata soal saya, ini soal masa depan hukum kita,” pungkasnya penuh semangat.

Ilham TribuneIndonesia.com

 

 

Berita Terkait

Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x