Skandal Maut di Balik Seragam! Modus Licik Penipuan Casis Bintara Polri Terbongkar – Rp 1,43 Miliar Raib, Tiga Tersangka Diciduk! 

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Suasana hangat proses rekrutmen anggota Polri tahun 2024 tiba-tiba berubah mencekam, setelah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar praktik gelap percaloan brutal yang mengoyak harapan puluhan pemuda-pemudi calon abdi negara. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian? Tak main-main – Rp. 1,43 miliar melayang tanpa ampun!

Kasus ini menyeruak ke permukaan usai viral unggahan TikTok yang membongkar bau busuk percaloan dalam rekrutmen Polri. Merespons cepat situasi tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto membentuk Tim Gabungan Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum – lalu perburuan dimulai!

“Ini bukan sekadar penipuan. Ini pembantaian terhadap masa depan generasi muda!” ujar Kombes Pol. Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si, Irwasda Polda Sumut, dengan wajah tegas dalam konferensi pers di halaman Ditreskrimum, Selasa (10/06/2025).

Modus Busuk Berkedok Bimbel

Tersangka utama, PBN, seorang mantan anggota Polri, menjalankan Bimbingan Belajar (Bimbel) “Maju Bersama” sejak 2014 – bukan untuk mendidik, tapi untuk menjebak. Dengan imingi-imingi lulus lewat “jalur khusus”, korban diperas habis-habisan hingga Rp. 400 juta per orang!

Dibantu dua kaki tangan  SS dan RN, yang masih terikat hubungan darah  mereka menjalankan aksi jahat ini berjemaah, memanipulasi mimpi para calon siswa.

Baca Juga:  Kejari Bireuen Hadiri Pendistribusian MBG DI SMAN 1 Peudada

“Dari pengakuan korban dan bukti yang kami temukan, mereka mengeruk uang total Rp 1,43 miliar hanya dari lima korban. Tapi kami yakin jumlah korban bisa jauh lebih besar. Data menunjukkan ada 54 peserta bimbel!” jelas Kombes Nanang.

Penangkapan dan Jeratan Hukum

Ketiga tersangka dibekuk pada 5 Juni 2025 dalam operasi terpisah. Mereka kini dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan. Barang bukti berupa kwitansi dan buku tabungan korban telah diamankan sebagai bukti kekejaman finansial para tersangka.

Prinsip BETAH vs Racun Percaloan

Kombes Nanang kembali menegaskan

“Rekrutmen di Polda Sumut selalu menjunjung prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Tidak ada celah bagi calo-calo busuk ini. Kami akan bersihkan hingga ke akar-akarnya!”

Pihak kepolisian kini membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Kasus ini belum usai ini baru awal dari pengusutan yang lebih dalam dan lebih luas.

Catatan Kelam bagi Negeri

Di balik impian mengenakan seragam kebanggaan negara, ada jebakan mematikan yang merenggut harapan. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang coba bermain kotor di balik institusi negara, akan ditindak tanpa ampun.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:20

Muhajir Ismail Membawa Semangat Baru Pendidikan Bireuen

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:48

Inspirasi Wisuda: Marshanda Maharani Raih Cum Laude di UBHARA Jaya, Tekankan Pentingnya Resiliensi

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:18

Bupati Bireuen Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:31

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:35

​Penyegaran Birokrasi Bitung: Empat Pejabat Utama Resmi Dilantik

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:31

​Terancam Pasal 466 KUHP Baru, Pemuda di Bitung Diamankan Satreskrim Usai Aksi Kekerasan Fisik

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:26

​Hengky Honandar Perkuat Sinergitas Antikorupsi di Sulawesi Utara

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09

Dansatrol Kodaeral VIII Bitung Siap All-Out Sukseskan Festival Akbar di Lembeh Utara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x