Skandal Eks Pasar Aksara: Bayangan Pengkhianatan di Atas Abu Harapan Rakyat

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com 

Di atas lahan yang dulu menjadi denyut nadi ekonomi rakyat kecil, kini menjulang sebuah restoran mewah, lengkap dengan area nongkrong eksklusif dan parkir lega. Lokasinya bukan sembarangan—ini adalah tanah milik negara, eks Pasar Aksara yang terbakar tahun 2016, dan hingga kini belum dibangun kembali untuk rakyat yang menantinya. Kini, harapan itu digilas oleh aroma kopi elit dan suara gelak tawa kaum berada.

Di tengah absurditas ini, TKN Kompas Nusantara mengultimatum Pemerintah Kota Medan. Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, menyebut pembangunan restoran tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Rakyat menunggu pasar dibangun kembali, bukan dijadikan tempat elit ngopi. Ini pengkhianatan terhadap kepentingan publik,” tegasnya, Senin (9/6/2025).

Lahan Negara, Bisnis Swasta: Siapa Bermain?

Ironi menggantung. Lahan itu milik negara, tapi seolah berpindah tangan begitu saja ke swasta. Yang lebih mengejutkan, Plt Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, mengaku bahwa memang ada penyewaan ke pihak ketiga selama lima tahun, tapi ia tak tahu siapa penyewanya atau berapa nilai sewanya.

“Iya, disewakan… tapi nilai sewanya saya lupa,” ujarnya datar.

Bagi TKN Kompas, pengakuan itu bukan sekadar kelalaian. Ini sinyal kuat potensi pelanggaran hukum.

“Kalau pejabat tak tahu siapa penyewa dan berapa nilainya, lalu siapa yang mengawasi dan bertanggung jawab? Ini tak bisa dibiarkan,” kata Adi Warman tajam.

PBG dan AMDAL Diduga Bermasalah: Celah Pajak dan Kongkalikong?

Selain dugaan penyewaan ilegal, dokumen perizinan bangunan juga disorot. Ada indikasi bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) diterbitkan tanpa prosedur yang benar. Bahkan, Adi Warman menyebut restoran mewah itu kemungkinan membayar pajak seperti warung biasa.

Baca Juga:  Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Judi ONLINE

“Banyak tempat elite bayar pajak kecil, padahal omzetnya besar. Harus diaudit. Jangan sampai ada kongkalikong antara pengusaha dan pejabat,” tukasnya.

BPK, Kejaksaan, dan Inspektorat Diminta Turun Tangan

TKN Kompas meminta audit menyeluruh dari BPK, Kejaksaan, dan Inspektorat Kota Medan yang kini dipimpin oleh Plt Kepala Inspektorat Habibi Adhawiyah. Desakan ini bukan tanpa sebab—potensi kerugian negara dan pencemaran integritas birokrasi menjadi taruhan.

“Inspektorat harus serius. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Adi.

Wali Kota Medan: Belum Tahu, Akan Cek Lokasi

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku belum mengetahui keberadaan bangunan tersebut.

“Kita akan cek ke lapangan,” ujarnya singkat usai menghadiri rapat di DPRD Medan, Senin (2/6/2025).

TKN Ancam Lapor KPK Jika Tak Ada Aksi

TKN Kompas menegaskan akan membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari Pemko Medan.

“Ini bukan sekadar bangunan. Ini soal moral mengelola aset negara. Sembilan tahun rakyat menunggu pasar dibangun, tapi yang muncul justru bangunan elite yang berdiri diam-diam,” pungkas Adi Warman.

Bayangan pengkhianatan kini menyelimuti lahan eks Pasar Aksara. Di atas abu harapan rakyat kecil, segelintir orang menari.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
Abdul Hadi Apresiasi Profesionalisme Satreskrim Polresta Deli Serdang Usai Terbit SP3
Komjak RI Balas Surat P2BMI, GRPK Siap Bongkar Fakta Dugaan Penanganan Kasus Alsintan di Kejari Deli Serdang
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus ‘Sunat’ Upah Pungut di Kabupaten Bogor
Keluarga Winda Desak Kasus Kematian Dipindahkan ke Polda Sumut
Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Minggu, 6 September 2026 - 08:22

​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas

Minggu, 6 September 2026 - 04:03

Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM

Jumat, 4 September 2026 - 16:23

Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue

Jumat, 4 September 2026 - 15:10

Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​

Jumat, 4 September 2026 - 08:32

Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 3 September 2026 - 14:02

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 13:57

Saparuda Kecam Dugaan Pengeroyokan Nasabah oleh Debt Collector FIF Group

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x