SKANDAL BOS: SMP Swasta Darul Ulum Lawe Alas Diduga “Mainkan” Data Siswa, LSM WGAB Sebut Nama Kepsek dan Operator!

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 03:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIMBUNEINDONESIA.COM|KUTACANE – Praktek dugaan manipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) demi meraup keuntungan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menghebohkan publik Bumi Sepakat Segenep. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada SMP Swasta Darul Ulum, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Hasil investigasi mendalam mengungkap adanya jurang perbedaan data yang tidak masuk akal. Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah SUKRIADI dan kendali data oleh Operator SUHARDI BERUH, sekolah ini diduga kuat melaporkan “Siswa Siluman” untuk mencairkan dana negara.

 

Angka yang Berbicara: Di Mana 13 Siswa Lainnya?

 

Berdasarkan dokumen yang dihimpun, pada pencairan Dana BOS Tahap 1 Tahun 2025, SMP Swasta Darul Ulum tercatat menerima dana untuk 235 siswa dengan total anggaran Rp 136.300.000. Namun, fakta mengejutkan terlihat pada sinkronisasi Dapodik semester genap yang hanya mencatat 222 siswa.

 

Ada selisih 13 siswa yang dananya tetap dicairkan meskipun sosoknya diduga tidak ada di ruang kelas. Jika dikalikan dengan indeks BOS SMP, negara berpotensi rugi belasan juta rupiah per tahap hanya dari satu sekolah ini.

 

Syamsul Bahri (LSM WGAB): “Sukriadi dan Suhardi Beruh Harus Bertanggung Jawab!”

 

Ketua DPD LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Syamsul Bahri, mengaku geram dengan temuan ini. Ia menyebut nama Kepala Sekolah dan Operator secara spesifik sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas validitas data tersebut.

 

 

“Data itu tidak muncul sendiri dari langit! SUKRIADI selaku Kepala Sekolah dan SUHARDI BERUH sebagai Operator adalah orang yang paling tahu kenapa ada 13 siswa siluman di laporan BOS mereka. Ini bukan khilaf, ini dugaan kejahatan anggaran!” tegas Syamsul Bahri dengan raut wajah berang, Sabtu (31/01).

Baca Juga:  Multazami Abubakar menyayangkan pernyataan Bupati Bireuen

 

 

 

 

Lebih lanjut, Syamsul menyoroti penggunaan dana honorer yang mencapai Rp 67,8 Juta. Ia mencurigai pengelembungan siswa ini sengaja dilakukan untuk menutupi beban honor yang tinggi atau bahkan menjadi ajang ‘bancakan’ oknum sekolah.

 

 

“Kami dari WGAB secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri Kutacane dan Unit Tipikor Polres Aceh Tenggara untuk segera memanggil Sukriadi dan Suhardi Beruh. Jangan biarkan mereka tidur nyenyak di atas uang rakyat. Jika terbukti, seret ke penjara agar menjadi pelajaran bagi sekolah lain di Aceh Tenggara!” pungkas Syamsul dengan nada mengancam.

 

 

 

 

Sanksi Hukum yang Membayangi

 

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022, pihak sekolah terancam:

 

 

Pidana Penjara: Manipulasi data untuk memperkaya diri/orang lain dengan merugikan keuangan negara diancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

 

Pemecatan: Kepala Sekolah dan Operator terancam dicopot dari jabatan dan diblokir selamanya dari sistem kependidikan nasional.

 

Ganti Rugi: Sekolah wajib mengembalikan seluruh dana BOS yang tidak sesuai dengan jumlah siswa riil ke Kas Negara.

 

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, baik SUKRIADI maupun SUHARDI BERUH belum memberikan pernyataan resmi terkait disparitas data yang mencolok tersebut. Publik kini menanti keberanian pihak berwenang untuk menyegel kasus dugaan “Mafia Siswa” di Lawe Alas ini. (Tim )

Berita Terkait

​Sinergi Pusat-Daerah, Pemkot Bitung Hadiri Persiapan Rakornas 2026
Evaluasi Kinerja Sekda Aceh Menguat di Tengah Sorotan Anggaran APBA 2026
Tekan Angka Kecelakaan Jelang Idul Fitri, Polres Bitung Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2026
​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado
Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup
​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah
Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan
Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:41

Memahami Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler: Pilar Penting Pendidikan di Sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:49

Polri di bawah Presiden menguatkan hati, pikiran, dan kerja

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:22

Pengaruh Inflasi dan Biaya Logistik Pada Kenaikan Tarif TOL

Senin, 19 Januari 2026 - 00:00

Hati-Hati pada Senyum yang Terlalu Manis

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:20

Pengawasan yang Disalahpahami: Antara Gudang BNPB dan Marwah Wakil Rakyat di Bireuen

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:45

SOMASI: Gerakan yang Terlupakan dalam Riwayat Politik Lokal

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:08

Proyek Akhir Tahun dan Anggaran yang Terus Berulang

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:37

Ketika Kebijakan Menyisakan Luka

Berita Terbaru

Organisasi

Bobby Absen di Musda Golkar Sumut

Senin, 2 Feb 2026 - 01:50