Evaluasi Kinerja Sekda Aceh Menguat di Tengah Sorotan Anggaran APBA 2026

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 04:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH/Tribuneindonesia.com

Evaluasi terhadap kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh semakin menguat seiring meningkatnya perhatian publik terhadap arah tata kelola pemerintahan dan kebijakan fiskal Aceh Tahun Anggaran 2026. Posisi Sekda yang secara normatif merupakan simpul utama pengendalian birokrasi daerah dinilai belum sepenuhnya menghadirkan kepemimpinan administratif yang efektif, presisi kebijakan, serta keberpihakan yang terukur terhadap kepentingan publik.

Sorotan tersebut mengemuka bersamaan dengan munculnya sejumlah angka belanja dalam draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 yang memicu pertanyaan publik mengenai sensitivitas kebijakan fiskal di tengah kondisi sosial Aceh yang masih rapuh. Salah satu angka yang menjadi perhatian luas adalah alokasi belanja iklan, reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp71,7 miliar, pada saat sebagian wilayah Aceh masih menghadapi dampak bencana banjir serta keterbatasan layanan dasar masyarakat.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri dalam evaluasinya terhadap Rancangan Qanun APBA 2026 juga menyoroti sejumlah pos belanja perjalanan dinas, lembur, dan aktivitas seremonial pada beberapa Satuan Kerja Pemerintah Aceh, termasuk di lingkungan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, dengan nilai mencapai Rp5,24 miliar. Pos belanja tersebut dinilai tidak menunjukkan korelasi langsung dengan indikator, target, dan keluaran kinerja kegiatan.

Menanggapi dinamika tersebut, Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menegaskan bahwa kritik yang berkembang di ruang publik tidak ditujukan kepada individu tertentu, melainkan pada efektivitas sistem birokrasi yang berada di bawah kendali Sekda Aceh sebagai pimpinan administratif tertinggi aparatur sipil daerah.

Menurut Arizal, Sekda merupakan pusat kendali birokrasi pemerintahan. Ketika kebijakan anggaran dinilai berjarak dengan realitas sosial masyarakat dan koreksi datang dari pemerintah pusat, maka evaluasi semestinya diarahkan pada sistem kerja serta hasil kebijakan yang dihasilkan, bukan pada aspek personal.

Ia menilai munculnya catatan evaluatif dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan adanya ruang pembenahan yang serius dalam fungsi pengendalian administratif, khususnya dalam penajaman prioritas kebijakan dan konsistensi pelaksanaannya.

Dalam struktur pemerintahan daerah, Sekda memegang peran strategis sebagai koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah, pengendali implementasi kebijakan gubernur, penjamin kesinambungan pelayanan publik, serta penghubung administratif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Namun, dinamika penyusunan APBA 2026 serta koreksi dari pemerintah pusat memunculkan penilaian bahwa fungsi-fungsi tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi mekanisme kerja birokrasi yang disiplin, terukur, dan berorientasi pada dampak sosial.

Baca Juga:  DPKP dan Lintas Sektor menggelar gotong-royong bersihkan sampah ditepi pantai objek wisata Kuala

Penyusunan APBA 2026 pun dipandang sebagai ujian krusial bagi kepemimpinan administratif Aceh. Di tengah tuntutan efisiensi belanja, pemulihan pascabencana, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, birokrasi daerah diharapkan mampu memastikan setiap alokasi anggaran memiliki justifikasi kinerja serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam konteks ini, angka-angka anggaran tidak lagi dipandang sekadar sebagai data fiskal, melainkan sebagai cerminan prioritas dan sensitivitas kebijakan publik yang dijalankan pemerintah daerah.

Arizal menilai terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari penguatan koordinasi lintas OPD agar kebijakan berjalan konsisten, penajaman prioritas anggaran berbasis kondisi sosial dan kebencanaan, hingga peningkatan transparansi serta komunikasi kebijakan kepada publik. Ia juga menekankan pentingnya pengukuran kinerja birokrasi berbasis hasil dan dampak, bukan semata kepatuhan administratif.

Menurutnya, birokrasi yang kuat adalah birokrasi yang memiliki kemampuan untuk mengoreksi dirinya sendiri ketika dihadapkan pada fakta sosial dan evaluasi eksternal.

Ia menegaskan bahwa kritik publik merupakan bagian sah dari mekanisme kontrol dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis. Evaluasi, kata dia, bukanlah bentuk delegitimasi kekuasaan, melainkan instrumen etika pemerintahan. Kemampuan menerima koreksi justru menjadi indikator kedewasaan institusi publik.

Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas mendorong Pemerintah Aceh menjadikan evaluasi APBA 2026 dan sorotan publik sebagai momentum pembenahan struktural, termasuk penguatan peran Sekda sebagai penjaga arah kebijakan serta integritas administrasi publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Aceh belum menyampaikan pernyataan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(MH)

Berita Terkait

Enam Bulan Pasca Banjir, SD Negeri 5 Tanah Jambo Aye Masih Belum Pulih Sepenuhnya
​Apresiasi Dedikasi, Pelindo Bitung Ganjar 10 Karyawan Predikat Pegawai Terbaik 2025
​Polres Bitung Kawal Aksi Damai Buruh KSBSI Secara Humanis
BALIK “AMAN-AMAN SAJA”: Dugaan Pelanggaran Sertifikasi dan Status Honorer di SMPN 4 Kutacane Kian Menguat
SKANDAL SERTIFIKASI MENGUAT: Pernyataan “Aman-Aman Saja” di SMP Negeri 4 Kutacane Diduga Abaikan Aturan Negara
​Sasar Warga Kasawari, Pegadaian Edukasi Strategi Investasi Emas dan Optimalisasi ‘Aset Tidur’
GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM, ACEH TENGGARA: TIGA NAMA MASUK RADAR PENYELIDIKAN, KEPSEK DAN DINAS DIDUGA TUTUP RAPAT INFORMASI
Diduga Menggunakan Material Ilegal Humas DPC GBNN Agara Minta PT. Hutama Karya Jangan Bayarkan Proyek Bronjong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:09

Enam Bulan Pasca Banjir, SD Negeri 5 Tanah Jambo Aye Masih Belum Pulih Sepenuhnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:06

​Apresiasi Dedikasi, Pelindo Bitung Ganjar 10 Karyawan Predikat Pegawai Terbaik 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:39

​Polres Bitung Kawal Aksi Damai Buruh KSBSI Secara Humanis

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:05

BALIK “AMAN-AMAN SAJA”: Dugaan Pelanggaran Sertifikasi dan Status Honorer di SMPN 4 Kutacane Kian Menguat

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:57

​Sasar Warga Kasawari, Pegadaian Edukasi Strategi Investasi Emas dan Optimalisasi ‘Aset Tidur’

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:32

GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM, ACEH TENGGARA: TIGA NAMA MASUK RADAR PENYELIDIKAN, KEPSEK DAN DINAS DIDUGA TUTUP RAPAT INFORMASI

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:23

Diduga Menggunakan Material Ilegal Humas DPC GBNN Agara Minta PT. Hutama Karya Jangan Bayarkan Proyek Bronjong

Senin, 4 Mei 2026 - 20:05

​Bitung Pertegas Komitmen Pendidikan Transparan dan Bebas Perundungan di Hardiknas 2026

Berita Terbaru