Multazami Abubakar menyayangkan pernyataan Bupati Bireuen

- Editor

Sabtu, 29 Maret 2025 - 17:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN |Tribuneimdonesia.com.

Anggota DPRK Bireuen Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Multazami Abubakar menyayangkan pernyataan Bupati Bireuen terkait penolakan usulan kenaikan tunjangan transportasi DPRK setempat dari Rp11 juta menjadi Rp21 juta mulai tahun 2025.

Hal itu disampaikan oleh Multazami kepada media ini pada Sabtu 29 Maret 2025, ia menyebutkan Pernyataan Bupati Bireuen H. Mukhlis ST di media yang dengan tegas menolak kenaikan tunjangan transportasi Anggota DPRK dinilai tidak tepat.

“Selama dilantik Bupati Bireuen belum pernah duduk resmi dengan Lembaga Legislatif terkait pembahasan kenaikan tunjangan Transportasi anggota DPRK senilai 4,8 Milyar selama Tahun 2025, seharusnya H. Mukhlis menyampaikannya di forum resmi,” kata Politisi yang akrab disapa Keuchik Tami itu

Anggota DPRK dari Partai Naggroe Aceh (PNA) itu mengatakan, usulan kenaikan Tunjangan transportasi DPR dari 11 Juta menjadi 21 juta itu dibahas bersama saat Pj. Bupati dijabat Jalaluddin.

“Saat pembahasan bersama Pj. Bupati Jalaluddin, eksekutif menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPRK menjadi 21 Juta dari nominal sebelumnya berjumlah 11 juta, namun sangat disayangkan terjadi penolakan oleh Bupati terpilih H. Mukhlis,” tuturnya

Padahal Kata Keuchik Tami anggaran kenaikan Tunjangan Anggota DPRK dengan total 4,8 Milyar sudah tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025.

“Sudah ada dalam DPA 2025 Anggaran juga sudah disetujui oleh Tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) hanya tinggal eksekusi, namun tiba-tiba Bupati Bireuen H. Mukhlis mengeluarkan pertanyaan menolak usulan anggota Dewan tersebut,” imbuhnya

Baca Juga:  KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA

Menurut Keuchik Tami, Anggota DPRK Bireuen sangat kecewa terhadap sikap Bupati Bireuen yang menolak kenaikan Tunjangan Transportasi anggota Dewan.

“Kami sangat Kecewa dengan penolakan tersebut, dikhawatirkan terjadinya ketidakharmonisan antara Legislatif dan Eksekutif dalam menjalankan roda Pemerintahan Bireuen kedepannya,” pungkasnya

Sebelumnya Bupati Bireuen H. Mukhlis ST menolak tegas usulan kenaikan tunjangan transportasi DPRK setempat dari Rp11 juta menjadi Rp21 juta mulai tahun 2025.

Penolakan Bupati Bireuen cukup beralasan, ia menilai anggaran sewa mobil Anggota DPRK 11 Juta per bulan sudah sangat memadai dan sesuai setandar

“Tidak mungkin saya setujui permintaan kenaikan tunjangan transportasi dewan dengan kondisi keuangan daerah saat ini. kondisinya terjadi refocusing anggaran secara nasional. Anggaran untuk infrastruktur dipangkas oleh Pemerintah Pusat dan sesuai Inpres,” kata H. Mukhlis

Dengan tegas Bupati Bireuen menyebutkan, masih banyak kepentingan masyarakat yang mendesak harus didahulukan dan dibangun, seperti jembatan, irigasi serta sektor lainnya.

“Kita berharap DPR memaklumi kondisi keuangan daerah serta dapat sejalan dengan pemikiran kami di eksekutif,” harapnya(Adi s)

Berita Terkait

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat
Menjelang Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Bulgaria Pererat Kemitraan Strategis
Menghubungkan Hati Melalui Pena: Kemitraan Pers Indonesia dan Maroko dalam Mengukir Peradaban Bersama
Dukung Pembangunan Akses Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu, Kantah Jakarta Selatan Siap Kawal Aspek Pertanahan
Rayakan HUT ke-11, Semeton Tridatu Gelar Bakti Sosial hingga Persembahyangan Bersama
Personel Polsek Kota Juang terus menggencarkan upaya pencegahan Karhutla
Tingkatkan Patroli Rutin, Polres Bireuen Perkuat Langkah Cegah Aksi Kriminalitas Di Masyarakat 
Solidaritas Tanpa Batas: Paguyuban Teupah Timur Pulangkan Jenazah Warga Simeulue yang Tertahan di Banda Aceh
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:49

Sinergi Pemkot dan TP PKK Bitung Sambut Penilaian Lomba PKK Sulawesi Utara 2026

Rabu, 16 September 2026 - 15:47

Pemkab Deli Serdang Perkuat Dialog dengan Dunia Usaha

Rabu, 16 September 2026 - 15:09

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 11:54

Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Masuk Aswas Kejati Sumut, Hampir 4 Bulan ! Ada Apa dengan Kasi Intel Kejari Deli Serdang

Rabu, 16 September 2026 - 11:35

Kapolres Bitung Pimpin Mediasi Perselisihan Kep Anto vs Ical-Mario Mamuntu, Sepakat Berakhir Damai

Rabu, 16 September 2026 - 09:24

Kantor Polsubsektor Percut Sei Tuan di Simpang Pasar 10 Tembung Diduga Kerap Kosong, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 16 September 2026 - 08:56

RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat

Rabu, 16 September 2026 - 04:58

Iskandar DPRA Desak Usut Tuntas Bom Ikan di Simeulue: “Pengawasan Laut Harga Mati!”

Berita Terbaru

(Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sinergi Pemkot dan TP PKK Bitung Sambut Penilaian Lomba PKK Sulawesi Utara 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:49

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Perkuat Dialog dengan Dunia Usaha

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:47

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x