Multazami Abubakar menyayangkan pernyataan Bupati Bireuen

- Editor

Sabtu, 29 Maret 2025 - 17:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN |Tribuneimdonesia.com.

Anggota DPRK Bireuen Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Multazami Abubakar menyayangkan pernyataan Bupati Bireuen terkait penolakan usulan kenaikan tunjangan transportasi DPRK setempat dari Rp11 juta menjadi Rp21 juta mulai tahun 2025.

Hal itu disampaikan oleh Multazami kepada media ini pada Sabtu 29 Maret 2025, ia menyebutkan Pernyataan Bupati Bireuen H. Mukhlis ST di media yang dengan tegas menolak kenaikan tunjangan transportasi Anggota DPRK dinilai tidak tepat.

“Selama dilantik Bupati Bireuen belum pernah duduk resmi dengan Lembaga Legislatif terkait pembahasan kenaikan tunjangan Transportasi anggota DPRK senilai 4,8 Milyar selama Tahun 2025, seharusnya H. Mukhlis menyampaikannya di forum resmi,” kata Politisi yang akrab disapa Keuchik Tami itu

Anggota DPRK dari Partai Naggroe Aceh (PNA) itu mengatakan, usulan kenaikan Tunjangan transportasi DPR dari 11 Juta menjadi 21 juta itu dibahas bersama saat Pj. Bupati dijabat Jalaluddin.

“Saat pembahasan bersama Pj. Bupati Jalaluddin, eksekutif menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPRK menjadi 21 Juta dari nominal sebelumnya berjumlah 11 juta, namun sangat disayangkan terjadi penolakan oleh Bupati terpilih H. Mukhlis,” tuturnya

Padahal Kata Keuchik Tami anggaran kenaikan Tunjangan Anggota DPRK dengan total 4,8 Milyar sudah tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025.

“Sudah ada dalam DPA 2025 Anggaran juga sudah disetujui oleh Tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) hanya tinggal eksekusi, namun tiba-tiba Bupati Bireuen H. Mukhlis mengeluarkan pertanyaan menolak usulan anggota Dewan tersebut,” imbuhnya

Baca Juga:  Pemerintah Indonesi Diminta Jangan Pernah Berniat Tipu Aceh Lewat MoU Helsinki?

Menurut Keuchik Tami, Anggota DPRK Bireuen sangat kecewa terhadap sikap Bupati Bireuen yang menolak kenaikan Tunjangan Transportasi anggota Dewan.

“Kami sangat Kecewa dengan penolakan tersebut, dikhawatirkan terjadinya ketidakharmonisan antara Legislatif dan Eksekutif dalam menjalankan roda Pemerintahan Bireuen kedepannya,” pungkasnya

Sebelumnya Bupati Bireuen H. Mukhlis ST menolak tegas usulan kenaikan tunjangan transportasi DPRK setempat dari Rp11 juta menjadi Rp21 juta mulai tahun 2025.

Penolakan Bupati Bireuen cukup beralasan, ia menilai anggaran sewa mobil Anggota DPRK 11 Juta per bulan sudah sangat memadai dan sesuai setandar

“Tidak mungkin saya setujui permintaan kenaikan tunjangan transportasi dewan dengan kondisi keuangan daerah saat ini. kondisinya terjadi refocusing anggaran secara nasional. Anggaran untuk infrastruktur dipangkas oleh Pemerintah Pusat dan sesuai Inpres,” kata H. Mukhlis

Dengan tegas Bupati Bireuen menyebutkan, masih banyak kepentingan masyarakat yang mendesak harus didahulukan dan dibangun, seperti jembatan, irigasi serta sektor lainnya.

“Kita berharap DPR memaklumi kondisi keuangan daerah serta dapat sejalan dengan pemikiran kami di eksekutif,” harapnya(Adi s)

Berita Terkait

Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan
Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah
Dr. Dedy Cahyadi, S.SiT., MT. Berhasil Raih Gelar Doktor dari ITL Trisakti
Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa
Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:20

TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03

Mengangkat Rasa Nusantara, Menghidupkan Kuta: Gerakan Baru Industri F&B Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:06

BUPATI SIMEULUE SAMPAIKAN PESAN KEPADA MAHASISWA BARU UTU KAMPUS PAHLAWAN NASIONAL

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:36

BUPATI SIMEULUE RESMIKAN CAR FREE DAY, DORONG SILATURAHMI DAN PENGGERAK EKONOMI UMKM*

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:48

LAPAS KLAS III SIMEULUE OPTIMALKAN PEMBINAAN WARGA BINAAN PERKUAT PROGRAM KEROHANIAN DAN KETAHANAN PANGAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:29

Al Amin, S.Pd., M.Si Kepala UPTD KPH Wilayah X Aceh Mengucapkan DIRGAHAYU HUT RI KE-81 BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU🇮🇩

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:18

HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x