SOMASI: Gerakan yang Terlupakan dalam Riwayat Politik Lokal

- Editor

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com Dalam lintasan sejarah politik lokal, sering kali yang tercatat hanyalah nama para pemegang jabatan, tanggal pelantikan, dan deretan kebijakan yang lahir setelahnya. Jarang sekali sejarah memberi ruang yang layak bagi gerakan masyarakat sipil terutama yang bekerja senyap, damai, dan tanpa pamrih kekuasaan. Di Kota Langsa, sebuah peristiwa penting pernah terjadi, namun kini seolah terkubur oleh waktu dan hiruk-pikuk politik: lahirnya SOMASI, ( Solidaritas Masyarakat Sipil Kota Langsa).

Peristiwa itu bermula dari situasi yang mengambang dan melelahkan. Ketidakpastian pelantikan wali kota terpilih hasil Pilkada membuat publik Langsa berada pada fase jenuh yang akut. Rakyat menyaksikan tontonan politik yang tak kunjung berujung, sementara denyut pemerintahan berjalan pincang. Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota telah berakhir, namun wali kota definitif belum juga dilantik. Dalam kondisi demikian, kebijakan fiskal daerah ikut tertunda, program pembangunan tersendat, dan kepastian administrasi publik menjadi kabur.

Bagi masyarakat awam, situasi ini mungkin hanya terasa sebagai keterlambatan layanan atau lambannya program. Namun bagi tata kelola pemerintahan, kekosongan kepemimpinan definitif adalah persoalan serius. Anggaran tak dapat dieksekusi optimal, keputusan strategis tertahan, dan roda birokrasi kehilangan arah. Negara, dalam konteks lokal, seolah berjalan tanpa nakhoda.

Di tengah kebuntuan itulah SOMASI hadir. Ia bukan partai politik, bukan pula organisasi massa dengan agenda elektoral. SOMASI lahir dari kegelisahan warga, akademisi, aktivis, pemuda, tokoh masyarakat yang merasa bahwa demokrasi tak boleh berhenti pada bilik suara. Demokrasi harus dijaga, dikawal, dan bila perlu, diingatkan melalui cara-cara bermartabat.

SOMASI menguncang sejarah Kota Langsa bukan dengan kekerasan, melainkan dengan konsistensi. Tiga kali aksi demonstrasi damai digelar. Tidak ada pembakaran ban, tidak ada anarkisme, tidak pula ujaran kebencian. Yang ada hanyalah tuntutan sederhana namun fundamental: kepastian pelantikan wali kota terpilih agar pemerintahan berjalan normal dan hak-hak publik tidak terabaikan.

Puncaknya adalah pernyataan sikap yang tegas, rencana menduduki gedung wakil rakyat Kota Langsa sebagai simbol perlawanan sipil terhadap kebuntuan politik. Ancaman moral itu bukan ditujukan untuk mencederai institusi, melainkan untuk menggugah kesadaran bahwa kekuasaan sejatinya bekerja atas mandat rakyat. Dan sejarah mencatat, hanya dua hari setelah aksi tersebut, Aceh melalui Gubernur menetapkan jadwal pelantikan wali kota terpilih Kota Langsa.

Baca Juga:  Mengungkap Asal Usul Nama Tanjung Morawa, Antara Warisan Belanda dan Kearifan Lokal

Apakah ini kebetulan? Ataukah tekanan publik yang terorganisir secara damai memang masih memiliki daya paksa dalam sistem demokrasi kita? Pertanyaan itu mungkin tak pernah terjawab secara resmi. Namun bagi mereka yang menyaksikan langsung denyut peristiwa tersebut, SOMASI adalah variabel penting yang tak bisa dihapus begitu saja dari narasi.

Ironisnya, waktu berjalan cepat. Setelah pelantikan terlaksana dan roda pemerintahan kembali berputar, SOMASI perlahan menghilang dari perbincangan publik. Para penggeraknya kembali ke kehidupan masing-masing. Tidak ada piagam penghargaan, tidak ada catatan resmi dalam dokumen negara, bahkan nyaris tak ada jejak dalam memori kolektif kota. SOMASI seolah menjadi gerakan yang terlupakan apakah oleh waktu, atau sengaja dilupakan oleh politik.

Di sinilah letak paradoks demokrasi kita. Gerakan masyarakat sipil sering kali dipuja saat dibutuhkan, namun dilupakan setelah tujuan tercapai. Padahal, tanpa tekanan publik yang sehat, kekuasaan berpotensi berjalan tanpa kontrol. SOMASI membuktikan bahwa masyarakat sipil bukan sekadar pelengkap demokrasi, melainkan pilar penopangnya.

Catatan tentang SOMASI seharusnya menjadi bagian dari sejarah lokal Kota Langsa bukan untuk mengultuskan individu atau kelompok, tetapi untuk menegaskan bahwa perubahan bisa lahir dari keberanian warga biasa. Bahwa dalam situasi ketidakpastian, rakyat tidak harus selalu menunggu elite politik menyelesaikan masalahnya sendiri. Ada ruang bagi solidaritas, ada jalan bagi gerakan damai.
Lebih jauh, kisah SOMASI adalah cermin bagi banyak daerah di Indonesia. Ketika proses politik berlarut-larut, ketika kepastian hukum dan pemerintahan terkatung-katung, masyarakat sipil sering menjadi benteng terakhir rasionalitas. Mereka mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki batas waktu, dan mandat rakyat tidak boleh disandera oleh kepentingan apa pun.

Kini, ketika kita menoleh ke belakang, SOMASI mungkin tak lagi terdengar gaungnya. Namun jejaknya tetap ada, tertulis dalam ingatan mereka yang pernah berdiri di jalan, menyuarakan tuntutan dengan damai, dan percaya bahwa demokrasi masih bisa diperjuangkan tanpa kekerasan. Sejarah tidak selalu ditulis oleh penguasa; kadang ia disusun oleh warga yang menolak diam.

Mengingat SOMASI berarti merawat ingatan kolektif tentang keberanian sipil. Dan bagi Kota Langsa, itu adalah bagian dari jati diri demokrasi yang patut dijaga agar kelak, ketika ketidakpastian kembali datang, rakyat tahu bahwa mereka pernah, dan selalu bisa, berdiri bersama.

Berita Terkait

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
Berita ini 240 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Berita Terbaru