Siswa SMKN 5 Takengon Jadi Korban Kekerasan, Orang Tua Resmi Laporkan ke Polres Aceh Tengah

- Editor

Senin, 22 September 2025 - 15:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | TribuneIndonesia.com

Dunia pendidikan di Aceh Tengah kembali tercoreng dengan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar. Orang tua Riski Konadi, siswa SMK Negeri 5 Takengon, resmi melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami putranya ke Mapolres Aceh Tengah, Senin (22/9/2025).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kanit SPKT Polres Aceh Tengah dan dicatat sebagai tindak pidana dengan dasar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 76C UU 35/2014, yang mengatur larangan kekerasan terhadap anak.

Kronologi Kejadian : Peristiwa kekerasan itu terjadi di kawasan objek wisata Burtelege, Takengon. Berdasarkan keterangan keluarga korban, pelaku berinisial RF, siswa kelas X SMK Negeri 5 Takengon. Insiden bermula ketika korban menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya yang dipinjam rekan pelaku.

Pertanyaan tersebut justru memicu emosi. Pelaku melontarkan kata-kata kasar, “Berkereak kali kamu,” sebelum mengejar dan memukul korban. Korban dipukul dan ditendang hingga terjatuh.

Pelaku diketahui memiliki saudara kembar yang juga berada di lokasi kejadian. Namun, keduanya sempat berusaha mengelak dengan alasan korban jatuh sendiri. Bahkan, korban sempat dibawa ke rumah pelaku dan disebut jatuh dari tangga di hadapan orang tua pelaku.

Baca Juga:  "Satu Keluarga di Rumah Doa Pesan Cinta dari Kapolrestabes Medan"

Fakta sebenarnya baru terungkap setelah korban dibawa ke RSU Datu Beru Takengon, di mana hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka akibat pukulan dan tendangan, bukan karena terjatuh.

Upaya Mediasi Gagal. Pihak keluarga korban sempat menempuh jalur mediasi. Awalnya, keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab. Namun, kesepakatan urung tercapai setelah keluarga korban merasa dipermainkan lantaran hanya ditawari kompensasi Rp1 juta.

“Kalau lebih dari itu, silakan dilanjutkan,” demikian pernyataan pihak keluarga pelaku dalam pertemuan mediasi.

Merasa tidak dihargai, keluarga korban akhirnya memilih jalur hukum dan membuat laporan resmi ke SPKT Polres Aceh Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat tindak kekerasan antar pelajar kerap terjadi dan berpotensi merusak masa depan generasi muda. Warga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar ada efek jera serta memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

(Dian Aksara / TribuneIndonesia.com)

Berita Terkait

Melalui Simakrama Galungan dan Kuningan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen Menjaga Warisan Budaya
Polda Bali Tingkatkan Layanan SKCK: Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Bisa Diakses Online
Pantau Situasi Perairan Sat Polairud Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli
Dandim 0204/DS Tegaskan Loyalitas Prajurit Lewat Tradisi Pindah Satuan
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat
Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat
Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:24

​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x