Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,
Kebakaran melanda kapal penumpang Uki Raya 23 yang tengah dalam proses perbaikan di Galangan Kapal PT Patemang Dock Yard, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Kamis (02/05/25) siang. Api diduga muncul dari percikan las di bagian dek bawah kapal sekitar pukul 11.30 WITA.
Petugas keamanan galangan segera melaporkan kejadian ke manajemen, yang kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Selanjutnya, dua unit armada Damkar Pemkot Bitung dikerahkan, dibantu unsur TNI AL, KPLP, Pelindo, dan aparat kepolisian. Kobaran api berhasil dijinakkan dalam waktu relatif singkat, dan tidak ada korban jiwa.
Diketahui, Kapal Uki Raya 23 milik H. Alida, warga Wakatobi, Sulawesi Tenggara, mengalami kerusakan yang cukup berat, dengan taksiran kerugian mencapai Rp2 miliar. Kapal ini direncanakan akan kembali beroperasi melayani rute Ternate.
Selain itu, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, melalui Kapolsek Aertembaga, Iptu Tuegeh Darus, S.Sos, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas kolaborasi yang terbangun.
Penyelidikan penyebab kebakaran masih terus berjalan, dan polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi.
Selain itu, penanggung jawab galangan membeberkan kalau perbaikan kapal tersebut hamper selesai.
“Progres perbaikan sudah hampir rampung. Ini tentu pukulan berat bagi kami. Tapi kami bersyukur, yang paling penting tak ada nyawa yang hilang,” ungkap Jeklin Tarinderan, penanggung jawab galangan.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya standar keselamatan kerja yang ketat di kawasan industri.
Sinergi antar lembaga dan kecepatan respons dalam meminimalisasi dampak bencana kembali membuktikan efektivitasnya.
Polres Bitung memastikan akan terus mengawal proses investigasi hingga tuntas dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (Talia)