Medan | TribuneIndonesia.com
Dugaan penistaan agama kembali mencuat di Kota Medan. Ketua DPD Persatuan Islam Sumatra Nasional (PISN) Kota Medan, H. Pimpin Putra Lubis, secara resmi melaporkan PT Jasa Andalas Perkasa ke Polrestabes Medan atas tindakan yang diduga melecehkan simbol suci umat Islam.
Menurut Pimpin, kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait instalasi tak lazim di sebuah gudang milik perusahaan tersebut di Jalan Pertiwi, Medan Tembung. Di lokasi itu, ditemukan dua patung harimau, satu patung manusia, dan di belakangnya terdapat gambar Ka’bah, tempat paling suci dalam ajaran Islam.
> “Ini sangat tidak pantas, terlebih pemilik gudang bukan beragama Islam. Penggabungan simbol suci dengan patung-patung itu menimbulkan kesan penghinaan,” ungkap Pimpin.
Informasi awal juga menyebut adanya tulisan Arab di sisi kiri dan kanan patung. Namun saat tim pelapor turun ke lokasi, tulisan tersebut sudah tidak ada. Pihaknya menduga tulisan itu telah dipindahkan.
Masalah bertambah pelik ketika security gudang menolak kedatangan mereka. Hanya setelah perdebatan dengan memanggil Kepling setempat, satu orang dari tim pelapor akhirnya diizinkan masuk untuk melihat langsung.
Pihak PISN telah mengantongi rekaman video yang menunjukkan keberadaan instalasi tersebut sebagai barang bukti untuk mendukung laporan yang kini tengah diproses berdasarkan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
TKN Kompas Nusantara: Negara Ini Tidak Boleh Tunduk pada Permintaan Maaf
Reaksi keras datang dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum TKN Kompas Nusantara dan Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran, Adi Warman Lubis. Ia menegaskan, kasus penistaan agama tak boleh dianggap remeh dan diselesaikan hanya dengan permintaan maaf.
> “Kalau cukup minta maaf, besok-besok akan banyak yang seenaknya mempermainkan agama. Negara ini punya hukum—tegakkan!” tegas Adi.
Adi juga mengungkapkan hal mencurigakan saat timnya mendatangi lokasi. Mereka justru disodori surat bermaterai untuk ditandatangani tanpa penjelasan.
> “Alih-alih klarifikasi, malah seperti ingin membungkam. Ini intervensi terselubung dan tidak etis,” tambahnya.
Kepling Disorot, Ormas Keagamaan Bersatu Desak Tindakan Tegas
Kritik keras juga diarahkan pada Kepling setempat yang diduga mengetahui praktik ini namun membiarkannya bertahun-tahun. Bahkan, menurut Pimpin, Kepling sempat melontarkan ancaman verbal kepada para aktivis yang mencoba menyuarakan masalah ini.
> “Kepling bukan hanya lalai, tapi juga terkesan melindungi. Ini harus jadi bahan evaluasi serius bagi Pemko Medan,” katanya.
Gabungan ormas keagamaan pun menyatakan sikap bersama: mendesak Polrestabes Medan segera menuntaskan penyelidikan dan menindak siapa pun yang terlibat dalam pembiaran dugaan penodaan agama ini.
Hingga berita ini diturunkan, PT Jasa Andalas Perkasa belum memberikan pernyataan resmi. Sementara publik menunggu ketegasan aparat hukum agar kasus ini tidak menguap begitu saja, dan keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.
Ilham Tribuneindonesia.com














