PERCUT SEI TUAN I TribuneIndonesia. Com-Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi terus digenjot. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan anggota Komisi V DPR RI menggelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Program Padat Karya di Kopi Kereta Api, Pasar VII Tembung, Percut Sei Tuan, Selasa (18/11/2025).
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, saat membuka kegiatan mengatakan bahwa empat dekade lalu banyak proyek besar di Sumatera Utara—termasuk pembangkit listrik—lebih banyak menggunakan tenaga kerja asing. Situasi itu, kata Wabup, menjadi dorongan kuat untuk terus meningkatkan kompetensi tenaga lokal.
“Sekarang tugas kita adalah memastikan anak bangsa mendapat pembekalan dan sertifikasi. Ini sejalan dengan visi mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan. Setelah mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi ini, para pekerja bisa semakin ‘sehat dompetnya’,” ujarnya.
Sebanyak 120 peserta mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi tersebut. Wabup menegaskan kegiatan ini diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan, mengingat rekrutmen pekerja untuk proyek besar kini mensyaratkan sertifikat kompetensi.
Pemkab Deli Serdang juga mengimbau seluruh pekerja konstruksi memiliki sertifikat keterampilan serta terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, Ir Indra Suhada ST MT, menyampaikan bahwa sertifikasi merupakan bukti kompetensi dan menjadi syarat layak kerja di sektor konstruksi. Hal ini juga menjadi kewajiban sesuai UU No. 2 Tahun 2027 tentang Jasa Konstruksi.
“Sertifikat ini ibarat SIM. Tanpa SIM, orang tetap bisa mengemudi tapi berisiko kena tilang. Begitu juga dengan pekerja konstruksi, tanpa sertifikasi bisa saja bekerja, tapi risikonya besar—bahkan bisa diberhentikan,” jelasnya.
Menurutnya, kompetensi menjadi kebutuhan mendesak karena seluruh negara kini tengah menghadapi pasar bebas. Pekerja harus mampu bersaing, baik dengan tenaga lokal maupun asing.
“Untuk itu diperlukan uji kompetensi agar kualitas, profesionalisme, dan perlindungan hukum semakin kuat,” tambahnya.
Staf ahli anggota Komisi V DPR RI H Muhammad Lokot Nasution ST, T Andri Muslim, menyebut sertifikasi merupakan standar profesionalisme yang tak bisa dihindari. “Pembangunan tidak hanya soal anggaran dan gedung besar, tetapi memastikan tenaga yang mengerjakannya profesional. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi, Pembangunan Aset dan SDA, Dra Manna Wasalwa Lubis MAP, menegaskan bahwa pembekalan dan uji sertifikasi adalah langkah penting memperkuat SDM di Sumut.
“Harapannya, pembangunan di Sumatera Utara dikerjakan oleh tenaga konstruksi profesional sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2027,” tuturnya.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen berbagai pihak dalam mencetak tenaga konstruksi yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu menghadapi tantangan pasar global.
Ilham Gondrong
















