Sekolah Disegel, Ratusan Siswa Terpaksa Pindah Belajar

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com Proses belajar-mengajar di SMP Negeri 2 Galang, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, resmi dihentikan sementara setelah gedung sekolah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Senin (14/07/2025). Penyegelan ini dilakukan menyusul belum selesainya proses hibah aset dari Al-Jam’iyatul Washliyah ke Pemerintah Daerah.

Keputusan ini diambil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, yang menyatakan bahwa proses hibah masih dalam tahap penyempurnaan administrasi. “Selama proses ini berlangsung, kegiatan belajar-mengajar siswa dialihkan ke tempat lain agar tidak terganggu,” ujar perwakilan Dinas dalam keterangan resminya.

Siswa Pindah ke SMP Negeri 1 Galang

Untuk sementara, seluruh siswa SMP Negeri 2 Galang, yang jumlahnya 229 orang pada tahun ajaran 2025/2026, dipindahkan ke SMP Negeri 1 Galang. Bahkan, pada tahun ajaran sebelumnya, sebanyak 325 siswa juga telah lebih dulu dititipkan belajar di sekolah tersebut karena persoalan yang sama.

Sementara itu, siswa dari sekolah Al-Washliyah yang sebelumnya juga menempati gedung SMP Negeri 2 Galang kini mengikuti kegiatan belajar di Gedung Al-Washliyah yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi sekolah yang disegel.

Dinas Pendidikan membantah keras tudingan bahwa penyegelan tersebut membuat siswa menjadi terlantar. “Tidak ada peserta didik yang kami abaikan. Semua tetap melanjutkan proses belajar-mengajar di lokasi yang telah disiapkan,” tegas pihak Dinas.

Baca Juga:  Warga Mengamuk, Tuntut Kades Tandem Hilir I Dipecat

Penyegelan Dilakukan Sesuai Aturan

Langkah penyegelan gedung dilakukan mengacu pada ketentuan hukum, termasuk Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Selain itu, terdapat sejumlah surat resmi yang menjadi dasar tindakan ini, di antaranya.

Surat pemberhentian pemakaian gedung Nomor: 800/2206/SKR/2025, tertanggal 15 April 2025.

Surat pengosongan gedung Nomor: 800/2829/SKR/2025, tertanggal 5 Mei 2025.

Daftar inventaris barang milik daerah yang mencantumkan gedung sebagai aset Dinas Pendidikan.

Menunggu Proses Hibah Selesai

Ketika ditanya apakah pihak Al-Washliyah akan diizinkan kembali menempati gedung SMP Negeri 2 Galang, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa semua pihak telah menyepakati gedung akan dikosongkan hingga proses hibah rampung. Hal ini merupakan hasil kesepakatan antara Dinas Pendidikan dan Ketua Pengurus Cabang Al-Washliyah Kecamatan Galang.

“Selama status aset belum final, gedung tidak boleh digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar, baik oleh SMP Negeri 2 Galang maupun Al-Washliyah,” tutup pihak Dinas.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

GRPK Soroti Progres Penanganan 1.677 Batang Kayu, Gakkum Kehutanan Diminta Ungkap Aktor Utama
Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening
Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115
PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”
Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
Tiga Tahun Tanpa Kepastian, GRPK Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Harda ke Propam Polresta Deli Serdang
Dispora FC Terancam Sanksi Rp90 Juta, Mainkan 12 Pemain
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 09:42

GRPK Soroti Progres Penanganan 1.677 Batang Kayu, Gakkum Kehutanan Diminta Ungkap Aktor Utama

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 16:04

Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x