Rp200 Ribu–Rp420 Ribu per KPM, Dugaan Pungli Bansos di Pasirsedang Kian Menguat

- Editor

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com

Ramainya pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial dengan nominal Rp200 ribu hingga Rp420 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, terus menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Sorotan tajam datang dari Paguyuban Wartawan, LSM, dan Ormas (FATWAL). Mereka menilai masih terjadinya dugaan pungli tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH).

Isnen, anggota FATWAL Pandeglang, menegaskan bahwa dugaan pungutan tersebut bukan sekadar isu sporadis.

“Kami menduga lemahnya pengawasan terhadap penyaluran bansos PKH menjadi celah terjadinya pungutan kepada para KPM. Berdasarkan keterangan sejumlah penerima manfaat, pungutan itu sering terjadi setiap kali bantuan dicairkan,” ujar Isnen, Kamis (08/01/2026).

Ia menambahkan, apabila praktik tersebut benar terjadi dan dibiarkan, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan hukum serta mencederai tujuan utama program bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, Kepala Desa Pasirsedang memberikan klarifikasi atas mencuatnya dugaan tersebut. Dalam keterangannya yang kami baca, Kepala Desa mengakui adanya pungutan namun menyebut sifatnya “ala kadarnya”, dan menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan pungutan yang ditetapkan secara resmi.

Baca Juga:  Bupati Deli Serdang dr H. Asri Ludin TambunanTinjau Tempat Pelelangan Ikan TPI Bagan Percut

Namun demikian, pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan lanjutan dari berbagai pihak. Pasalnya, dalam ketentuan penyaluran bantuan sosial, segala bentuk pungutan kepada KPM tidak dibenarkan, apa pun alasannya.

FATWAL menilai klarifikasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh instansi berwenang agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

“Kalau memang tidak boleh, ya tidak boleh sama sekali. Istilah ‘ala kadarnya’ tidak dikenal dalam aturan bansos,” tegas Isnen.

FATWAL mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Dinas Sosial, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan klarifikasi, pendalaman, dan pengawasan menyeluruh agar persoalan ini menjadi terang dan tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pendamping PKH, koordinator PKH tingkat kabupaten, maupun instansi terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi oleh awak media.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial, agar program yang ditujukan untuk masyarakat miskin tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.”(Tim/red)

Berita Terkait

Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik
PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:00

​Kabag Ops Polres Bitung Pantau Pengamanan Voli Pelajar di Sagerat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:59

Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Berita Terbaru