Renovasi Gedung Belanda Diduga Ilegal, Tanpa Izin dan Tanpa SPK

- Editor

Senin, 17 November 2025 - 10:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_32

oplus_32

 

Batang Kuis I TribuneIndonesia.com — Proyek perehaban Gedung Belanda yang berlokasi di antara Polsek Batang Kuis dan Kantor Camat Batang Kuis diduga kuat tidak mengantongi izin resmi. Selain tidak ditemukan papan informasi proyek, pekerjaan di lapangan juga berjalan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK), sehingga memunculkan indikasi pelanggaran aturan dan potensi penyimpangan anggaran.

Dalam pantauan wartawan TribuneIndonesia, Senin (17/11/2025), terlihat pekerja melakukan aktivitas renovasi tanpa menggunakan alat keselamatan kerja (K3). Kondisi ini jelas menyalahi standar operasional keselamatan yang wajib diterapkan pada setiap proyek pemerintah.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut.
“Kami hanya bekerja bang. Tapi sampai sekarang belum ada plank-nya,” ujarnya singkat.

Ketiadaan SPK, tidak adanya papan informasi pagu anggaran, serta aktivitas pekerjaan yang sudah berjalan tanpa dasar administrasi membuat proyek ini sarat kejanggalan. Tanpa transparansi, pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran pemerintah rawan dimanipulasi dan berpotensi merugikan negara.

Baca Juga:  Di Tengah Jalan dan Usia Senja, Nenek Itu Tak Sendiri

Dinas terkait, terutama Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang, diminta segera turun tangan melakukan pemeriksaan. Bupati Deli Serdang juga diharapkan memberi atensi khusus dan menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran. Bila proyek ini terbukti tidak memenuhi ketentuan, pekerjaan seharusnya dihentikan sampai seluruh syarat administratif terpenuhi.

Minimnya keselamatan kerja, tidak adanya pagu anggaran, serta absennya SPK menunjukkan lemahnya pengawasan dan patut diduga adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek. Publik berharap aparat terkait segera bertindak sebelum potensi kerugian negara semakin membesar.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

#Pandu Wandinata : Tanamkan Rasa Peduli Generasi Muda Simeulue #
DPC Gerindra Kota Langsa Salurkan Bantuan Sembako dari Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani ke Dayah, Pesantren, dan Masyarakat Sekitar
Pemko Langsa Salurkan Bantuan Tunai Untuk Seluruh Masyarakat Pasca Bencana Banjir dan Tanah Longsor
Arief Martha Rahadyan: Presiden Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan yang Hadir dan Peduli pada Atlet Indonesia
Ucapan Wakil Bupati Aceh Tengah Dinilai Rendahkan Media Lokal, Wartawan Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf
KAKI Aceh Desak Evaluasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 yang Tidak Patuh Instruksi Gubernur Terkait Banjir Bandang
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Gubernur Pramono Buka Muswil PKB Jakarta Optimis Berkembang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:00

Kunjungan Rutin ke Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Aertembaga Dua Tekankan Ketertiban Umum

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:53

Polsek Tanjung Morawa Salurkan Sembako untuk Jemaat GKPS Terdampak Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:39

HRD dan Pejabat Kementerian PU Tinjau Pekerjaan Jembatan Bailey di Kutablang * Pekerjaan Dipacu Siang dan Malam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:25

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, OJK Sederhanakan Aturan Baru Pegadaian

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:03

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Bali Tetap Resilien, Topang Pertumbuhan Ekonomi di Atas Nasional

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:44

Tongkat Komando Dandim 1310/Bitung Beralih, Letkol Inf I Dewa Made Dharmawan Juniarta Resmi Gantikan Letkol Czi Hanif Tupen

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:10

Semangat Solidaritas Bangsa, Polri Ajak Masyarakat Salurkan Bantuan Logistik Melalui Posko Pondok Cabe

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:32

Kejaksaan Negeri Bitung Gelar Senam Pagi Bersama Guna Tingkatkan Kebugaran Pegawai

Berita Terbaru