Reje Gegarang Jelaskan Pemotongan Rp1 Juta Bantuan Kemensos untuk Korban Bencana

- Editor

Senin, 9 Maret 2026 - 20:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemotongan bantuan kementrian sosial oleh kepala desa
Ilustrasi pemotongan bantuan kementrian sosial oleh kepala desa

Takengon — Reje (Kepala Desa) Kampung Gegarang, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Muhksin, memberikan penjelasan terkait adanya pemotongan bantuan sebesar Rp1 juta dari dana bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) yang diperuntukkan bagi korban bencana hidrometeorologi.

Muhksin mengatakan pemotongan tersebut bukan merupakan kebijakan sepihak pemerintah kampung, melainkan bentuk iuran empati dari masyarakat penerima bantuan kepada warga lain yang tidak mendapatkan bantuan.

“Benar ada pemotongan sebesar Rp1 juta, tetapi itu tidak kami paksakan. Itu berasal dari warga yang rumahnya mengalami rusak ringan, bukan yang rusak berat maupun sedang, dan hanya bagi yang bersedia,” kata Muhksin di Takengon, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, dana yang terkumpul dari iuran sukarela tersebut mencapai Rp10 juta dan telah disalurkan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kemensos.

Baca Juga:  BGN Hentikan Sementara Operasional 28 SPPG di Aceh, Termasuk di Bener Meriah

Ia menjelaskan, sebagian dana digunakan untuk membantu satu warga yang rumahnya dinyatakan mengalami kerusakan berat namun tidak memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.

“Ada satu warga yang rumahnya rusak berat tetapi tidak mendapat bantuan Kemensos. Dari dana yang terkumpul itu kami berikan Rp8 juta agar nilainya mendekati bantuan yang diterima korban dengan kategori kerusakan berat,” ujarnya.

Sementara itu, sisa dana sebesar Rp2 juta disebut telah diserahkan kepada pemerintah kampung setelah masyarakat menyatakan keikhlasan mereka.

Muhksin menegaskan bahwa seluruh proses pengumpulan dana dilakukan atas dasar kesepakatan dan kerelaan masyarakat penerima bantuan.

“Kami hanya memfasilitasi, masyarakat yang sepakat untuk berbagi dengan warga lain yang tidak menerima bantuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Video TikTok Dipersoalkan, GRPK Desak TikTok Beri Klarifikasi
Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA dalam Sepekan, Diantaranya Terlibat Prostitusi
Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan
TTI Desak LKPP Instruksikan Pengguna Anggaran Lengkapi Data Paket di SiRUP
APBD Perubahan Raja Ampat Tembus Rp1,27 Triliun, Belanja Naik Rp134 Miliar
Kebakaran Mengganas, Fraksi Demokrat Desak Bupati Siapkan Anggaran Tanggap Darurat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 03:44

Video TikTok Dipersoalkan, GRPK Desak TikTok Beri Klarifikasi

Selasa, 29 September 2026 - 02:50

Akreditasi RSUD dr. Fauziah, Wabup Tekankan Pelayanan Aman dan Bermutu

Selasa, 29 September 2026 - 02:37

Polres Bireuen Tingkatkan Patroli Cegah Gangguan Keamanan dan Kriminalitas

Selasa, 29 September 2026 - 01:56

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Selasa, 29 September 2026 - 01:45

​Gubernur Yulius Selvanus dan Menteri ESDM Bahas Percepatan Izin Tambang Rakyat Sulut

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 14:25

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA dalam Sepekan, Diantaranya Terlibat Prostitusi

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Berita Terbaru

Headline news

Video TikTok Dipersoalkan, GRPK Desak TikTok Beri Klarifikasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 03:44

TNI dan Polri

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Selasa, 29 Sep 2026 - 01:56