RDP Memanas! Pemecatan Kades Paluh Kurau Disorot DPRD, Warga: Sarat Kepentingan Politik!

- Editor

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Polemik pemecatan Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara, kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Rabu (21/05/2025), puluhan warga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I, mempertanyakan dasar pemecatan yang dinilai sarat kepentingan.

Pemecatan Yusuf Batubara dilakukan oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludi Tambunan, berdasarkan rekomendasi Inspektorat. Namun dalam forum RDP, Inspektur H. Edwin Nasution, SH., M.Si., menegaskan bahwa pemberhentian itu murni karena pelanggaran administratif.

> “Kami tidak memproses pidana. Temuan Rp244 juta sudah dikembalikan. Tapi ini soal administrasi, dan itu cukup untuk menjadi dasar pemberhentian,” tegas Edwin, sembari menyebut pihaknya siap menghadapi segala konsekuensi, termasuk jika situasi memanas.

Namun pernyataan Edwin menuai protes keras dari warga. Mereka menilai pemberhentian tersebut dipaksakan dan sarat unsur politis. Bahkan mereka menyebut pengusulan pemecatan berasal dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak menjalankan fungsinya secara utuh dan tidak transparan.

Baca Juga:  "THR ASN Sulut Dicairkan, Gubernur Yulius: Manfaatkan dengan Bijak"

Situasi makin panas saat Anggota Komisi I DPRD, M. Adami, dengan nada tinggi memukul meja, mengkritik penjelasan berputar-putar dari pihak BPD.

> “Saya tidak melihat urgensi hukum yang kuat di sini. Banyak kasus TGR tapi tak sampai ke pemecatan. Saya minta Bupati tinjau ulang keputusan ini, tunggu putusan hukum tetap!” tegas Adami lantang.

BPD Desa Paluh Kurau juga mengaku tidak pernah menandatangani LKPJ yang menjadi dasar pemecatan, serta tidak pernah dilibatkan dalam proses rapat-rapat penting desa. Hal ini memperkuat dugaan adanya cacat prosedur dalam proses pemberhentian Kades.

Sementara itu, Yusuf Batubara menegaskan akan melawan secara hukum.

> “Kalau ini hanya karena pelanggaran administratif, harusnya dibina dulu, bukan langsung pecat. Ini jelas dipaksakan,” katanya.

RDP turut dihadiri anggota Komisi I DPRD seperti Merry, Bongotan Siburian, Hesty, dan Siswo Adi Suwito. Rapat berakhir tanpa solusi pasti, namun membuka fakta-fakta baru yang menuntut transparansi dan keadilan.(ilham)

 

 

Berita Terkait

Lom Lom Suwondo Lepas Jemaah Haji Kloter 15, Deli Serdang Antar Tamu Allah Menuju Tanah Suci
Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin
Bupati dan Forkopimda Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia,Aceh,Medan di Deli Serdang
Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya
Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah
Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci
DPRD Deli Serdang Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Perkuat Evaluasi dan Arah Pembangunan Daerah
Evaluasi Kinerja Dimulai, Bupati Deli Serdang Geser Pejabat dan Kepala Sekolah yang Dinilai Tak Maksimal
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:11

Aiyub & Yunus NSSGG Bikin Heboh TikTok, Sales Honda Jual Motor Sekaligus Jual Hiburan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:16

Pameran “Vernal Artistic” Dibuka di Sanur, 4 Perupa Alumni ISI Bali Tampilkan 23 Karya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:59

Tiga Pejabat Dinkes Aceh Tamiang “Lempar Jabatan”, Ada Apa dengan Kadinkes?

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29

GRPK dan IGB Bangun Sinergi dengan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang untuk Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:17

Tonggak Sejarah : FH Unsam Gelar Wisuda Lokal Pascasarjana Hukum Pertama

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:02

Bantuan Banjir Belum Cair, Warga Aceh Tamiang Pertanyakan Kepastian

Senin, 4 Mei 2026 - 17:01

Sinergi Kuat di Balik Layar Pemerintahan: Bupati Deli Serdang Gandeng IGB dan GRPK Kawal Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 03:50

Mubes II IKA FH Unsam 2026″*Merajut Kenangan,Menyongsong Harapan*”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x