Ratusan warga korban pascabanjir, aksi unjuk rasa Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen

- Editor

Senin, 16 Maret 2026 - 08:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Ratusan warga korban banjir dan tanah longsor dari sejumlah gampong, bersama Koalisi Gerakan Sipil Bireuen, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin 16 Maret 2026. pagi

​Aksi damai yang dikoordinatori oleh Halimah dari Sekolah Anti Korupsi (SAK) ini digelar untuk mendesak pemerintah daerah agar segera memenuhi hak-hak korban bencana yang hingga kini dinilai masih terabaikan.

​Suasana haru menyelimuti aksi tersebut ketika Suratin Nur, seorang korban asal Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan, berorasi dengan suara bergetar dan berurai air mata. Ia menegaskan bahwa pergerakan mereka murni dari hati nurani, tanpa ditunggangi kepentingan pihak mana pun.

​”Aksi kami hari ini murni atas kemauan kami sendiri, kami ingin menuntut hak-hak kami yang belum terpenuhi baik itu Huntara, DTH, Jadup, Huntap maupun bantuan lainnya,” ujar Suratin sambil menangis.

Baca Juga:  Gerindra Blitar Gelar Jumpa Pers – Ratna Dewi: Media Sebagai Jembatan Antar Wakil Rakyat dan Masyarakat

Koordinator GeRAK Bireuen Murni M. Nasir
Pernyataan Pj Sekda Bireuen soal Pengungsi. ​Kekecewaan warga semakin memuncak lantaran mereka merasa “dipunggungi” oleh pemimpin daerah. Di saat para korban datang untuk menyuarakan penderitaannya, Bupati Bireuen.

​Pantauan di lapangan, para pengunjuk rasa akhirnya hanya diterima oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, S.P., CGCAE, didampingi Asisten II Mawardi, S.STP., M.Si., beserta jajaran pejabat tinggi lainnya.

​Di tengah audiensi, Halimah selaku koordinator aksi menyampaikan permintaan khusus dari para korban bencana.

Halimah mendesak para pejabat yang hadir untuk menelepon Bupati Bireuen dan menyalakan pengeras suara (loudspeaker) agar warga bisa mendengar langsung penjelasan dari sang kepala daerah. Sayangnya, permintaan tersebut berujung pada penolakan.

Berita Terkait

Warga Kembali Demo ke Kantor Bupati Bireuen, Usut Tuntas Izin Perkebunan Sawit
Hardiknas 2026: Pemkab Bireuen Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Guru
Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing yang Kuat , Apakah negara kalah ?
Korban Bencana Masih di Tenda : Pemkab Bireuen Gagal Penuhi Hak-Hak Korban Banjir
Kecelakaan Tunggal Truk Kontainer Menghebohkan Kawasan Plaza Bitung
HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Personil Koramil 02/Simeulue Tengah Karya Bakti Renovasi Musholla Makam Teuku Diujung Bersama Masyarakat.
​Kabag Ops Polres Bitung Pantau Pengamanan Voli Pelajar di Sagerat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:22

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor

Selasa, 28 April 2026 - 07:08

Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 06:15

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi

Minggu, 19 April 2026 - 04:26

Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe

Minggu, 19 April 2026 - 03:48

Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan

Minggu, 19 April 2026 - 02:51

SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)

Minggu, 19 April 2026 - 02:23

Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 23:32

Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar

Berita Terbaru

Internasional dan Nasional

Hentikan Praktik Sensor dan Swasensor pada Jurnalis dan Media

Senin, 4 Mei 2026 - 04:47