Pungutan Liar BLT Kesra: Warga Bungurcopong Teriak, Pejabat Diam

- Editor

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com

Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra kembali memicu kegemparan di Desa Bungurcopong, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku dipungut uang oleh oknum ketua RW saat mengambil bantuan mereka. Nominal pungutan yang disebut warga berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per keluarga.

Kronologi Dugaan Pungli
Menurut keterangan beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, praktik pungli terjadi secara sistematis saat penyaluran bantuan. “Saat ambil BLT, saya diminta Rp75 ribu oleh Ketua RW. Katanya untuk administrasi, tapi ini jelas salah,” kata salah seorang KPM, Selasa (02/12/2025).

Sejumlah warga lainnya mengaku takut melapor karena khawatir mendapat tekanan dari perangkat desa. “Kami butuh bantuan, tapi malah disuruh bayar. Rasanya sangat tidak adil,” tambah warga lain.

PJS Kepala Desa dan Oknum RW Bungkam
Menariknya, meski isu ini sudah ramai diperbincangkan, oknum RW yang diduga melakukan pungutan dan Asep, PJS Kepala Desa Bungurcopong, memilih bungkam. Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi tidak direspons, menimbulkan tanda tanya soal transparansi penyaluran BLT Kesra di desa ini.

Baca Juga:  Pernyataan Guru SDN Kadubadak Tuai Polemik, Bisa Langgar PP Disiplin ASN

AWDI DPC Pandeglang Angkat Bicara
Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang menilai persoalan ini serius. Sekretaris Jenderal AWDI, Jaka Somantri, menegaskan bahwa praktik pungli terhadap penerima bantuan sosial tidak bisa ditoleransi.

“Jika dugaan ini benar, maka ada pelanggaran serius yang merugikan masyarakat kurang mampu. BLT Kesra adalah hak warga, bukan ruang untuk mencari keuntungan,” tegas Jaka.

Ia menambahkan bahwa diamnya pejabat desa menimbulkan kecurigaan dan harus segera direspons. AWDI mendorong aparat hukum dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk segera turun melakukan investigasi.

“Kami berharap ada tindakan tegas agar warga tidak terus dirugikan. Transparansi dalam penyaluran bantuan harus dijaga,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak masyarakat miskin. Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah desa maupun aparat penegak hukum untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak, tanpa praktik pungli.”(Tim/red)

Berita Terkait

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Berita Terbaru