PTPN IV Reg VI Siapkan PSR 1.600 Ha di Aceh, Petani: Ini yang Kami Tunggu

- Editor

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | TribuneIndonesia.com

Kabar gembira datang bagi kalangan petani sawit di Aceh Timur. Wacana pengucuran Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh PTPN IV Regional VI (eks PTPN I Langsa – Aceh) disambut dengan penuh antusias. Program ini dinilai sebagai angin segar bagi petani yang selama ini menghadapi kendala produktivitas akibat usia tanaman yang sudah tua.

Informasi mengenai rencana pelaksanaan PSR beredar luas usai pertemuan antara Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Irwan Perangin Angin, dan Region Head Regional VI, Syahriadi Siregar, bersama sejumlah perwakilan koperasi sawit dari Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara.

Saiful, salah satu petani dan pengurus koperasi di Aceh Timur, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian dan komitmen PTPN IV. Ia menilai program ini sangat dibutuhkan oleh petani di lapangan, terutama dalam meningkatkan kembali produktivitas dan pendapatan keluarga petani sawit.

“Kami sangat berterima kasih. PSR ini sudah lama kami nanti. Program ini menyentuh langsung kebutuhan petani dan memberi harapan baru,” ujar Saiful kepada media, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, program PSR bukan hanya sekadar peremajaan tanaman, tetapi juga menjadi bentuk kemitraan nyata antara perusahaan perkebunan milik negara, koperasi petani, dan pemerintah daerah. Pemerintah berperan sebagai fasilitator, sementara perusahaan sebagai pendamping teknis dan finansial.

Program PSR sendiri bertujuan meremajakan tanaman sawit rakyat yang sudah tidak produktif melalui pola kemitraan dan dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dengan dukungan teknis dan administratif dari PTPN IV PalmCo, PSR diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing petani secara nasional.

Baca Juga:  Ketua PERWAL Kota Langsa Ucapkan Selamat Hari Raya Iduladha: “Semoga Momen Qurban Membawa Kita ke Arah yang Lebih Baik”

PalmCo, Subholding Perkebunan dari PTPN III (Persero), telah menyatakan komitmennya untuk mengakselerasi realisasi PSR di Aceh Timur dengan target seluas 1.600 hektare. Pendampingan intensif telah dilakukan kepada 10 koperasi unit desa (KUD) di berbagai wilayah, dua di antaranya sudah berhasil mendapatkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek).

Ketua KUD Mulia Jaya, Muntasyir, mengaku sempat hampir menyerah dalam proses pengajuan PSR karena berulang kali gagal memenuhi persyaratan. “Beruntung ada pendampingan dari PalmCo. Kami sangat terbantu,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan Usman, pengurus Kelompok Tani Parasawit dari Aceh Utara. Ia menyebut pendampingan teknis dari PalmCo sangat krusial dalam menyelesaikan persoalan administrasi dan legalitas lahan. “Seperti air di gurun pasir. Sangat membantu dan menyelamatkan kami,” tuturnya.

Region Head PTPN IV Regional VI, Syahriadi Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pendampingan kepada koperasi lain yang tengah berproses. Sementara itu, Direktur Irwan Perangin Angin menegaskan bahwa PalmCo siap menjalin kemitraan lebih luas, termasuk menjadi penjamin dalam skema single management jika diperlukan.

Hingga pertengahan 2025, PTPN IV PalmCo secara nasional telah merealisasikan PSR seluas 18.977 Ha dan mendampingi lebih dari 117.000 petani dengan total areal sawit mencapai 219.503 Ha. PalmCo terus mendorong praktik berkelanjutan dengan penerapan Good Agricultural Practices (GAP) demi masa depan industri sawit rakyat yang lebih cerah dan berdaya saing.

Berita Terkait

GRPK Soroti Progres Penanganan 1.677 Batang Kayu, Gakkum Kehutanan Diminta Ungkap Aktor Utama
Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening
Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115
PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”
Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
Tiga Tahun Tanpa Kepastian, GRPK Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Harda ke Propam Polresta Deli Serdang
Dispora FC Terancam Sanksi Rp90 Juta, Mainkan 12 Pemain
Berita ini 19 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:06

ANTISIPASI KECELAKAAN DAN PELANGGARAN LALU LINTAS, POLRES BIREUEN GELAR PATROLI DAN PAM DI JEMBATAN KUTA BLANG

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 12:31

​Jaga Kondusifitas Kota Bitung, Kapolres Rangkul Pengurus Kerukunan Keluarga Jawa

Minggu, 13 September 2026 - 12:56

Tiket Sorong–Waisai Diduga Dikenai Tambahan Rp12 Ribu, DPRK Raja Ampat Didesak Memanggil Pengelola

Sabtu, 12 September 2026 - 05:12

Polres Bireuen Tingkatkan Ilmu Kehumasan Polri 

Jumat, 11 September 2026 - 10:24

Keluarga Sawoy Bongkar Riwayat Pengakuan Richard: “Sudah Diangkat Sejak 2009, Bukan Karena IPDN”

Jumat, 11 September 2026 - 06:59

“DDS Tahap I 2025, Rehab Jembatan Wejim Timur Baru Dikerjakan 2026: Warga Minta Inspektorat Turun!”

Kamis, 10 September 2026 - 13:39

Polres Aceh Tenggara Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Gram Ganja

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pesisir 65 Km Jadi Jalur Rawan, Pengamanan Laut Diperkuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:00

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x