Polsek Medan Tembung Ringkus Komplotan Begal Sadis

- Editor

Selasa, 23 September 2025 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

L

MEDAN | TribuneIndonesia.com
Aksi komplotan begal yang kerap meresahkan warga akhirnya terhenti di tangan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung. Empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang nekat merampas sepeda motor dan handphone milik seorang mahasiswa di Jalan Mesjid Simpang Bustamam, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diringkus polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari 29 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Korban bernama Reggy Damara, 20 tahun, mahasiswa asal Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, bersama temannya, dihadang kawanan pelaku saat melintas dengan sepeda motor Nmax. Dengan ancaman kekerasan, para pelaku merampas kendaraan korban. Aksi brutal itu membuat korban terjatuh dan menderita luka-luka.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Ipda Parulian Sitanggang, menjelaskan bahwa keempat pelaku berhasil ditangkap pada 16 September 2025 di lokasi berbeda, yakni di Tanjung Mulia dan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Identitas para pelaku yakni Muhammad Badri alias Iyet (18), Ahmad Sulwandi Nasution alias Wewet (19), Satrius alias Bulo (21), dan Afian Sahputra alias Gupit (28). Para penjahat ini memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor hingga penadah barang curian.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Buronan Curas di Lampung Selatan, Satu Pelaku Ternyata Napi

Para pelaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa. Mereka tidak segan-segan melukai korban. Semua akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Ras Maju Tarigan dalam konferensi pers di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa 23 September 2025.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone Vivo Y21, satu jaket hoodie hitam, satu celana panjang hitam, serta satu unit sepeda motor trail Honda CRF BK 5958 XBI yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi keji mereka.

Aksi sadis ini sempat menimbulkan kegemparan karena rekaman kejadian viral di media sosial. Publik geram melihat keberingasan kawanan ini yang tanpa rasa takut merampas harta korban di tempat ibadah.

Kini keempat pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan publik yang sudah muak dengan teror begal di jalanan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:36

Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

Kamis, 9 April 2026 - 11:21

Surya Dharma : Bupati Bireuen Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 07:57

‎Antusias Warga Tinggi, Donor Darah di Bireuen Hasilkan 52 Kantong

Kamis, 9 April 2026 - 05:13

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Kamis, 9 April 2026 - 01:28

Bola Panas Korupsi Sekretariat DPRD Bitung: Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Tak Tebang Pilih Aktor Intelektual

Kamis, 9 April 2026 - 00:45

​Dorong Tertib Administrasi, PPS Bitung Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Awak Kapal

Rabu, 8 April 2026 - 23:30

​Bitung Bidik Kerja Sama Strategis, Jajaki Rencana Sister City dengan Governor Generoso

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x