Polsek Medan Tembung Ringkus Komplotan Begal Sadis

- Editor

Selasa, 23 September 2025 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

L

MEDAN | TribuneIndonesia.com
Aksi komplotan begal yang kerap meresahkan warga akhirnya terhenti di tangan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung. Empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang nekat merampas sepeda motor dan handphone milik seorang mahasiswa di Jalan Mesjid Simpang Bustamam, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diringkus polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari 29 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Korban bernama Reggy Damara, 20 tahun, mahasiswa asal Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, bersama temannya, dihadang kawanan pelaku saat melintas dengan sepeda motor Nmax. Dengan ancaman kekerasan, para pelaku merampas kendaraan korban. Aksi brutal itu membuat korban terjatuh dan menderita luka-luka.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Ipda Parulian Sitanggang, menjelaskan bahwa keempat pelaku berhasil ditangkap pada 16 September 2025 di lokasi berbeda, yakni di Tanjung Mulia dan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Identitas para pelaku yakni Muhammad Badri alias Iyet (18), Ahmad Sulwandi Nasution alias Wewet (19), Satrius alias Bulo (21), dan Afian Sahputra alias Gupit (28). Para penjahat ini memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor hingga penadah barang curian.

Baca Juga:  Polrestabes Medan Tangkap Kurir Sabu Jaringan Malasiya Sebanyak 22 Kg di Jalan Aksara

Para pelaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa. Mereka tidak segan-segan melukai korban. Semua akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Ras Maju Tarigan dalam konferensi pers di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa 23 September 2025.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone Vivo Y21, satu jaket hoodie hitam, satu celana panjang hitam, serta satu unit sepeda motor trail Honda CRF BK 5958 XBI yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi keji mereka.

Aksi sadis ini sempat menimbulkan kegemparan karena rekaman kejadian viral di media sosial. Publik geram melihat keberingasan kawanan ini yang tanpa rasa takut merampas harta korban di tempat ibadah.

Kini keempat pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan publik yang sudah muak dengan teror begal di jalanan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Puluhan LP Mandek, Ketum Kompas Nusantara Desak Polrestabes Medan Segera Bertindak
Integritas Kapolrestabes Medan Dipertanyakan, Jurnalis Halim Tagih Kepastian Penanganan Kasus Penganiayaan
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x