Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

- Editor

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com, Lampung Selatan – Jajaran Polsek Katibung Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Katibung.

Kapolsek Katibung, AKP Rudi S., menjelaskan bahwa kejadian berawal pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun Pulau Pasir, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Korban, seorang wiraswasta berinisial H (53), saat itu tengah tertidur pulas di rumahnya.

Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela depan rumah, kemudian mengambil tiga unit handphone (Samsung Galaxy A05, iPhone 11, dan Samsung A10) yang berada di ruang tengah, serta membawa kabur satu unit sepeda motor Honda BE 2532 DBP tahun 2023 warna biru. Aksi tersebut dilakukan saat kunci pintu utama rumah korban tergantung di pintu, sehingga memudahkan pelaku keluar membawa hasil curian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp24 juta dan melapor ke Polsek Katibung.

Baca Juga:  Polres Bitung Amankan Tersangka Penyalahgunaan Ganja di Pelabuhan Samudera

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Tekab 308 Polsek Katibung dan Polsek Panjang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rika Adi Wijaya, S.H. berhasil menangkap seorang pelaku berinisial J (44), warga Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Jumat (16/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 lembar STNK sepeda motor Honda BE 2532 DBP tahun 2023 warna biru,

1 lembar surat keterangan leasing sepeda motor,

1 lembar nota pembelian handphone iPhone 11.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Katibung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas AKP Rudi S. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Patroli Dini Hari Gagalkan Aksi Curanmor di Medan Petisah
Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 03:10

Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:07

Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:10

Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:18

Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:10

Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:02

Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x