Polres Bitung Tangkap Pengedar Obat Keras, Sita 1000 Butir Ifarsyl

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 17:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Seorang pria berusia 42 tahun bernama SH asal Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengedarkan obat keras bebas terbatas. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung pada Minggu (08/06/25) siang.

Diketahui, Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman obat keras melalui jasa ekspedisi Sicepat dari Jakarta Timur menuju Bitung.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melacak penerima paket.

Paket yang diduga berisi obat keras diambil oleh SH di kawasan SPBU Girian Permai sekitar pukul 13.30 WITA. Tim Satresnarkoba kemudian membuntuti SH hingga ke Jalan Raras Takasili, Kompleks Tinumbala, Kelurahan Pateten Dua, dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

sementara itu, dari hasil penggeledahan, ditemukan seribu butir obat keras jenis Ifarsyl dan satu unit handphone merek OPPO milik pelaku. Polisi mengungkap bahwa SH telah dua kali memesan obat tersebut melalui aplikasi Shopee.

Baca Juga:  Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur

SH menjual obat keras tersebut seharga Rp 25.000 per strip (10 butir). Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak Satresnarkoba Polres Bitung untuk mengetahui lebih lanjut tentang jaringan dan modus operandi pelaku.

Akibat perbuatannya, SH dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.

Dengan penangkapan SH, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras di wilayahnya.

Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan laporan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan ilegal seperti ini. (Kiti)

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas I Cipinang Laksanakan Sidak Bersama APH

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:47

Jalan Darsono Tak Kunjung Tuntas ! Proyek Rp1,23 Miliar Terhenti, Dinas Sebut Kontrak Belum Berakhir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:33

opini publik Ke Mana Rp500 Juta Itu Pergi? UMKM Jangan Jadi Korban Ganda    

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:10

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:14

Di Balik Data Desa Menuju Percontohan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25

Bupati Bireuen lepas peserta Jaya Sakti Trail Adventure 2026

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x