Polres Bitung Bekuk Residivis Kasus Narkoba, Sita 2.060 Butir Obat Trihexyphenidyl

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil meringkus seorang pelaku peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl (Hexymer). Pelaku berinisial KGT alias Cecong (24), warga Kelurahan Bitung Barat Satu, diamankan pada (31/7) setelah melalui penyelidikan intensif. Jumat (1/08/25).

Diketahui, Informasi awal yang diterima tim Satresnarkoba menyebutkan adanya peredaran obat keras di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo dan sekitarnya.

Dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, dan KBO Narkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, SH, tim bergerak cepat dan menemukan pelaku di Lorong Kayu, Kelurahan Bitung Tengah.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 2.060 butir obat Trihexyphenidyl serta satu unit handphone Vivo warna biru navy. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui aplikasi Shopee dan menjualnya seharga Rp10.000 per butir.

Yang mengejutkan, KGT ternyata bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia pernah dihukum 2 tahun 3 bulan dalam kasus serupa dan bebas dari Lapas Kelas IIB Bitung pada 2023.

Baca Juga:  Pemberantasan Judi Jenis Meja Mesin dan Narkoba Di lakukan Muspika Kecamatan Pancur Batu 

Kini, ia kembali terjerat kasus narkoba dan diamankan di Mapolres Bitung.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan mendalam.

Pelaku dijerat Pasal 435 Subs 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang ancamannya bisa mencapai hukuman berat.

Selain itu, Polisi juga mendalami jaringan peredaran obat tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Handphone yang disita akan diperiksa lebih lanjut untuk melacak transaksi dan pelaku potensial lainnya.

Masyarakat diimbau waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami berterima kasih atas informasi warga yang membantu pengungkapan kasus ini,”

kata Trivo. Polres Bitung berkomitmen memberantas peredaran obat keras demi keamanan masyarakat. (Kiti)

Berita Terkait

Mawar Kecil Jadi Korban Kebiadaban di Batang Kuis
Dukun Kejam Habisi Nyawa, Hendak Perkosa Anak Korban
Polisi Grebek Sarang Narkoba dan Judi di Medan, Tiga Pelaku Terkapar Ditangkap
Maling Motor di Tanjung Morawa Pelaku Dibekuk, Warga Masih Trauma
Platinum High KTV Diduga Jadi Sarang Narkoba, Aktivis Desak Polisi Segel dan Gerebek
Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo
Polsek Natar Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Keterangan Palsu
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:32

Babinsa Peulimbang Latih Siswa SMAN 1 dalam Pengibaran Bendera Merah Putih.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:30

Babinsa Peusangan Selatan Laksanakan Anjangsana dan Dialog Bersama Warga Desa Binaan.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:29

Babinsa Kuala Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Sawah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:49

Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Perangi Narkoba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:59

Kapolda Lampung Sampaikan Bela Sungkawa, Personel Polda dan Masyarakat Gelar Sholat Gaib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:22

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:20

Babinsa Koramil 02/Samalanga Gelar Kegiatan Wanwil di SMPN 1 Samalanga.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:17

Babinsa Posramil Peulimbang Gelar Coffee Morning Bahas Persiapan Maulid 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x