Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Morawa

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com – Aksi nekat seorang pria berinisial M (25), warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil meringkusnya pada Selasa (9/9/2025) pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Telaga Sari.

Penangkapan ini terkait kasus pembakaran rumah milik Fachrul Rozi Nasution (29), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa itu terjadi dini hari, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat kejadian, korban dan istrinya tengah tertidur pulas. Tiba-tiba terdengar suara ledakan keras dari arah depan rumah. Sang istri segera mengecek rekaman CCTV melalui ponsel, dan terlihat sosok pelaku datang mengendarai Honda Vario hitam sambil membawa ember berisi bahan bakar.

Tanpa ragu, pelaku menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban lalu menyulut api hingga membakar seisi lapak. Setelah itu, ia kabur meninggalkan lokasi. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materi hingga Rp10 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa.

Baca Juga:  Tim Dirreskrimsus Polda Aceh Tinjau Lahan Diduga Dirambah di Bireuen

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH., MH. mengungkapkan, penangkapan berlangsung singkat setelah polisi menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tim yang dipimpin IPTU Ade Hasmairi, SH berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK sepeda motor, potongan kayu serta sarang telur yang sudah terbakar, dan rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku membakar rumah korban lantaran adanya masalah hutang. Kini, M harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanjung Morawa.

“Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:36

Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

Kamis, 9 April 2026 - 11:21

Surya Dharma : Bupati Bireuen Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 07:57

‎Antusias Warga Tinggi, Donor Darah di Bireuen Hasilkan 52 Kantong

Kamis, 9 April 2026 - 05:13

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Kamis, 9 April 2026 - 01:28

Bola Panas Korupsi Sekretariat DPRD Bitung: Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Tak Tebang Pilih Aktor Intelektual

Kamis, 9 April 2026 - 00:45

​Dorong Tertib Administrasi, PPS Bitung Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Awak Kapal

Rabu, 8 April 2026 - 23:30

​Bitung Bidik Kerja Sama Strategis, Jajaki Rencana Sister City dengan Governor Generoso

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x