Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam Medan

- Editor

Senin, 29 September 2025 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com-Aparat kepolisian dari Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan uang palsu di kawasan Pasar Malam Nusantara Ceria, Lapangan Citra Garden, Jalan Djamin Ginting, Kelurahan Titi Rantai, pada Minggu malam 28 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Nazar, 39 tahun, warga Jalan Perjuangan Gang Famili, Kecamatan Medan Sunggal, diamankan bersama barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Peristiwa ini berawal sehari sebelumnya, Sabtu 27 September 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu salah seorang saksi bernama Prania Sinamo, 18 tahun, yang bekerja sebagai kasir di salah satu loket wahana pasar malam, menerima pembayaran tiket sebesar Rp10.000 dengan menggunakan uang pecahan Rp50.000 dari seorang pria. Ia kemudian memberikan tiket dan uang kembalian Rp40.000. Namun setelah diperhatikan, uang pecahan yang diterima ternyata palsu.

Tidak lama berselang, pria yang sama kembali membeli tiket dengan modus serupa. Kali ini saksi sudah lebih waspada dan langsung menyadari uang yang digunakan kembali palsu. Saksi pun menegur pelaku dan mengatakan bahwa uang tersebut tidak asli, namun pelaku buru-buru mengambil kembali uang itu dan kabur. Saksi kemudian memperingatkan rekan-rekannya agar lebih berhati-hati karena pelaku kerap memanfaatkan keramaian pengunjung untuk menjalankan aksinya.

Ketika pasar malam tutup sekitar pukul 00.00 WIB, saksi Prania bersama rekannya Sri Devi, 33 tahun, melakukan perhitungan kas. Dari hasil perhitungan, ditemukan dua lembar uang pecahan Rp50.000 yang ternyata palsu. Penemuan tersebut langsung memicu laporan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Langkat amankan pemuda Dengan Barang Bukti Narkoba

Keesokan harinya, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU P. M. Tambunan, SH mendapat informasi bahwa pelaku akan kembali beraksi di lokasi yang sama. Polisi segera melakukan pengintaian di area pasar malam dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Benar saja, pelaku terlihat berkeliling memilih loket yang akan dijadikan sasaran. Begitu ia mencoba menggunakan uang palsu di salah satu loket, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankannya di tempat.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga lembar uang pecahan Rp50.000 dan satu lembar pecahan Rp100.000 yang juga diduga palsu. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan uang tersebut dari seorang temannya bernama Iwan alias Upal yang kini masih dalam pengejaran dan diduga merupakan pemasok utama. Pelaku juga mengakui sudah berulang kali membelanjakan uang palsu di berbagai tempat sebelumnya.

Kini Muhammad Nazar bersama barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mengatur larangan peredaran uang palsu.

Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam bertransaksi terutama di tempat keramaian seperti pasar malam, dengan selalu memeriksa keaslian uang yang diterima.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Dari Kebun ke Penjara: Petani Bukit Tusam Di Ringkus Sat Intelkam Polres Agara Memiliki Sabu Seberat 92,65 Gram
Kabur Saat Pengembangan Kasus, Pencuri 28 Laptop Ditembak Polisi di Medan
Fadlina Diduga Langgar Hukum, Bawa Masalah Orang Tua ke Sekolah dan Rugikan Psikis Anak
Curi Kabel Tembaga di Underpass HM. Yamin, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Timur
Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere
20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun
Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025
Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:31

Pengelolaan Posyandu Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Senin, 3 November 2025 - 10:49

Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS

Minggu, 2 November 2025 - 15:33

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 November 2025 - 13:27

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 08:07

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25

4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:47

71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pengelolaan Posyandu Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Senin, 3 Nov 2025 - 12:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x