Polda Lampung Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dalam Ops Sikat Krakatau 2025

- Editor

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan Termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penyalahgunaan senjata api ilegal, melalui Operasi Sikat Krakatau 2025.

Hasil gemilang ini dipaparkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung pada Senin, 18 Agustus 2025.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Helmy Santika juga secara simbolis menyerahkan pinjam pakai barang bukti kepada para korban kejahatan dan memimpin pemusnahan barang bukti senjata api ilegal hasil operasi.

Operasi Sikat Krakatau 2025 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang fokus pada penanggulangan kejahatan jalanan dan penyalahgunaan senjata api ilegal.

Operasi ini menargetkan pelaku tindak pidana, lokasi rawan kejahatan, barang hasil kejahatan, serta perkara yang belum terungkap, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Bumi Ruwa Jurai.

Selama 14 hari pelaksanaannya, terhitung sejak 4 Agustus hingga 17 Agustus 2025, operasi ini melibatkan 758 personel Polda Lampung dan jajaran yang terbagi dalam empat satgas, yaitu Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Gakkum, dan Satgas Bantuan Operasional.

Hasil Operasi yang Membanggakan
Polda Lampung menunjukkan kinerja yang impresif dalam Operasi Sikat Krakatau 2025.

Seluruh 395 Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100%. Bahkan, kepolisian juga berhasil mengungkap 1.471 kasus non-TO.

Baca Juga:  26 Orang Terjerat Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung, Kejari Bitung Cegah Keluar Negeri

Rincian pengungkapan meliputi: TO Orang: 81 orang (terungkap 81), dan 237 orang non-TO, TO Barang: 57 barang (terungkap 57), dan 710 barang non-TO, TO Tempat: 163 lokasi (terungkap 163), dan 311 lokasi non-TO, TO Perkara: 94 perkara (terungkap 94), dan 213 perkara non-TO.

Adapun jenis tindak pidana yang berhasil diungkap antara lain 266 kasus curat, 62 kasus curas, 48 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan senjata api ilegal.

Dari operasi ini, polisi mengamankan 319 orang tersangka dan menyita beragam barang bukti, termasuk 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 50 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 15 bilah senjata tajam, uang tunai Rp16.640.000,-, 72 unit handphone, serta 426 barang lainnya.

Peningkatan Signifikan dan Penurunan Angka Kejahatan
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus.

TO tahun 2025 mencapai 395 kasus, naik 113 kasus dari TO tahun 2024 yang berjumlah 282 kasus.

Selain itu, Operasi Sikat Krakatau 2025 terbukti efektif menekan angka kejahatan.

Bila dibandingkan dengan dua minggu sebelum operasi, jumlah tindak pidana curat, curas, curanmor, dan penyalahgunaan senjata api ilegal turun drastis dari 202 kasus menjadi 72 kasus, berkurang sebanyak 130 kasus selama pelaksanaan operasi.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:10

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Soroti Rupiah yang Terus Melemah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:08

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:55

Sinergi Kodaeral VIII dan BI Sulut: KRI Selar-879 Siap Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

​Hadiri Ibadah Syukur Dua Jemaat GMIM, Hengky Honandar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:35

​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Berita Terbaru

Sosial

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:08

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x