Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang Soal ‘Kabupaten Nahdliyin’ Picu Kegaduhan: Klarifikasi Disampaikan, Permintaan Maaf Dilontarkan”

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Pernyataan mengejutkan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, soal “Deli Serdang Kabupaten Nahdliyin” dalam aksi massa Al-Washliyah yang berlangsung di Kantor Bupati Deli Serdang pada Senin (26/5/2025), pukul 13.30 WIB, memicu gelombang kontroversi dan keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi kegaduhan yang muncul, Wakil Bupati akhirnya angkat bicara dalam sebuah klarifikasi resmi di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (28/5/2025). Ia didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H. Timur Tumanggor, S.Sos., MAP, bersama sejumlah tokoh dan pemuka agama.

Dalam pernyataannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa ucapan “Kabupaten Nahdliyin” yang ia lontarkan berasal dari kata “Nahdah”, yang bermakna “Cinta Damai”. Namun, ia mengakui bahwa ucapannya telah menimbulkan tafsir beragam, bahkan dianggap menyudutkan kelompok tertentu.“

Saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun untuk mengkotak-kotakkan aksi demonstrasi Al-Washliyah, apalagi mendiskreditkan atau mengadu domba pihak tertentu,” tegasnya.

Wakil Bupati menekankan bahwa yang ia maksud dengan “Kabupaten Nahdliyin” adalah semangat damai yang ingin terus dijaga oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Ribuan Pelari Tumpah Ruah di Senaya Beach, Krakatau Beach Run 2025 Jadi Magnet Wisata Baru Lampung Selatan

“Kalau pun ada pihak yang merasa tersinggung, saya mohon maaf. Maksud saya adalah Deli Serdang sebagai Kabupaten yang menjunjung tinggi nilai perdamaian,” jelasnya.

Kegaduhan ini berawal dari demonstrasi besar-besaran Al-Jamiyatul Washliyah, yang memprotes status lahan yang digunakan oleh SMP Negeri 2 dan Puskesmas di Kecamatan Galang. Massa mendesak kejelasan kepemilikan atas tanah tersebut yang disebut-sebut milik Al-Washliyah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyelesaian akan dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan kesiapan Pemkab Deli Serdang untuk berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian terkait demi menghindari keputusan sepihak.

“Kami tidak ingin melangkahi kewenangan. Semua keputusan harus sesuai regulasi dan dilakukan dengan objektif,” ujar Wakil Bupati.

Mengakhiri keterangannya, Wakil Bupati mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan berpikir jernih. Ia memastikan bahwa Pemkab Deli Serdang akan bersikap adil dan netral, terutama terhadap Al-Jamiyatul Washliyah.“Kami adalah pemerintah untuk semua rakyat. Al-Washliyah adalah bagian dari masyarakat kami,” pungkasnya.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

BLK Deli Serdang Cetak SDM Siap Kerja
Total Revitalisasi SDN Tanjung Selamat,Asri Ludin Pacu Lompatan Mutu Pendidikan
Asri  Ludin Tambunan Tinjau Jalan Industri, Akses Ekonomi Paluh Gelombang Dikebut
HLUN 2026 Buka Akses Layanan Dasar Ribuan Warga Deli Serdang
Deli Serdang Pacu Sensus Ekonomi 2026
PRESMA UGP Desak Bupati Aceh Tengah Evaluasi dan Copot Direktur PDAM Tirta Tawar
Viral dan Dinilai Memalukan! Puluhan Emak-Emak Joget DJ Saat Demo di Kantor Bupati Aceh Singkil, Tuai Kritik Keras Publik
Bupati Asri Ludin Tambunan Benahi Hulu-Hilir Peternakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:17

FORBINA menilai polemik terkait penerbitan IUP di Aceh perlu disikapi secara objektif dan proporsional

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:03

FKLL Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi, Susun Action Plan Keselamatan Lalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:20

​Saling Tantang di Medsos Berujung Tragis, Remaja di Bitung Tertancap Panah Wayer

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:12

​Komitmen Berantas Kriminalitas, Pemkot Bitung Dukung Pemusnahan 22 Barang Bukti Pidana

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:41

​Cegah Celah Rasuah, BPKP Sulut Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di Perumda Duasudara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Drama Adu Penalti Antarkan PSP Pateten ke Semifinal Youth Kampis Cup VI 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47

Komisi Pemberantasan Korupsi RI Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Sekdakab Aceh Tenggara

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:19

Terkait PAW Dalam Organisasi Lembaga lkpk Atas Nama Agus Srikandi Cacat Hukum 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x