​Komitmen Berantas Kriminalitas, Pemkot Bitung Dukung Pemusnahan 22 Barang Bukti Pidana

- Editor

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comPemerintah Kota Bitung terus menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya situasi wilayah yang kondusif, Rabu (10/06/26).

Langkah nyata ini ditunjukkan lewat kehadiran Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., dalam acara pemusnahan berbagai barang bukti perkara pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), pada Selasa (09/06).

​Langkah pemusnahan barang bukti ini menjadi representasi dari ketegasan proses hukum yang berlaku di wilayah tersebut.

Selain sebagai bagian dari prosedur hukum wajib, agenda ini digelar untuk memberikan jaminan rasa aman, ketertiban umum, serta kepastian hukum di tengah-tengah kehidupan masyarakat Bitung.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Bitung tersebut sekaligus menegaskan soliditas yang kuat di tingkat birokrasi dan pengamanan.

Kegiatan ini menjadi momentum nyata sinergisitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

​Di sisi lain, pelaksanaan agenda ini juga mengusung misi transparansi publik. Melalui pemusnahan barang bukti secara terbuka, diharapkan mampu memperkuat sistem penegakan hukum yang akuntabel dan berkeadilan, yang pada akhirnya akan mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas institusi penegak hukum.

Baca Juga:  ​Momentum Harkitnas ke-118, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Warga Bitung Terus Berkarya

​Dalam kegiatan tersebut, tercatat ada 22 jenis barang bukti dari berbagai kasus kriminalitas yang dimusnahkan.

Seluruh barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil sitaan dari sejumlah perkara pidana yang penanganannya telah dinyatakan selesai oleh pengadilan.

Sorotan utama dalam pemusnahan kali ini tertuju pada komoditas narkotika dan obat-obatan terlarang.


Petugas menghancurkan barang bukti berupa 15,64 gram ganja kering serta 4.199 butir obat keras jenis trihexyphenidyl.


Selain barang haram tersebut, sejumlah senjata tajam yang kerap digunakan dalam tindak kejahatan jalanan juga turut dimusnahkan.

​Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Bitung menyatakan dukungannya secara penuh terhadap segala bentuk upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta pelanggaran hukum lainnya.

Sikap tegas ini diambil demi menjamin hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk kriminalitas. (kiti)

Berita Terkait

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama DKI Jakarta Perkuat Sinergi FKLLAJ
Muhammad Awaluddin: Ekosistem Terintegrasi Kunci Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat
Memeriahkan HUT RI ke-81, Wakil Bupati Bireuen Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih
Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan
Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah
Dr. Dedy Cahyadi, S.SiT., MT. Berhasil Raih Gelar Doktor dari ITL Trisakti
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:33

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:16

​Hendrik Siahaya Minta Pemda Tak Persulit Surat Domisili Warga Undocumented Keturunan Indonesia-Filipina

Senin, 27 Juli 2026 - 16:26

BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:27

​Penyerahan SK Kewarganegaraan di Bitung, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penuntasan Status Warga Filipina-Sangihe

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:04

Jangan Hakimi Kejari Tanpa Bukti! Penganggaran APBK Merupakan Wewenang Pemda dan DPRK.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00

Penuhi Misi Maritim Dunia, Kolonel Marvill Marfel Dampingi Kazona Tengah Bakamla Lepas KRI Bima Suci

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:55

Bupati Joune Ganda Sambut Delegasi Uni Eropa di Likupang, Bahas Konservasi Global dan Prestasi UCLG

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:07

Usulan Dana MBG Langsung ke Rekening Siswa Muncul di DPR, Dinilai Lebih Efisien dan Transparan

Berita Terbaru

Internasional dan Nasional

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:33