Perkuat Pemulihan Aset, Kajari Bitung Krisna Pramono Serap Arahan Strategis Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI

- Editor

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono, S.H., menghadiri agenda penting pengarahan dari Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang berlangsung di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulawesi Utara, Selasa (30/12/25).

Kehadiran pimpinan korps Adhyaksa Bitung ini merupakan bentuk komitmen penuh dalam menyelaraskan strategi penegakan hukum di wilayah Kota Bitung dengan kebijakan pusat, khususnya terkait optimalisasi penyelamatan aset negara hasil tindak pidana pada Senin (29/12).

​Dalam kesempatan tersebut, Krisna Pramono menyimak poin krusial yang disampaikan Dr. Kuntadi mengenai pergeseran orientasi penegakan hukum modern.

Penekanan utama diberikan pada aspek pemulihan aset, di mana keberhasilan jaksa tidak lagi hanya diukur dari keberhasilan memenjarakan pelaku, tetapi juga pada kemampuan mengembalikan kerugian negara.

Barang rampasan diharapkan tidak hanya menjadi tumpukan benda mati, melainkan dikelola secara produktif agar memberikan nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.

Menanggapi arahan tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang dipimpin Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., memastikan bahwa seluruh satuan kerja di daerah, termasuk Kejari Bitung, akan bergerak secara profesional dan akuntabel.

Baca Juga:  Jembatan Bailey Kutablang Disorot, Arizal Mahdi Nilai Kualitas Pekerjaan Belum Mencapai Standar Nasional

Krisna Pramono beserta jajaran Kajari lainnya di Sulut diinstruksikan untuk memprioritaskan transparansi dalam setiap tahapan pemulihan aset.

Hal ini bertujuan agar seluruh kebijakan yang diambil tetap berada pada koridor hukum dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan publik.

​Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Asisten serta pejabat struktural dan fungsional ini menjadi landasan baru bagi Kejari Bitung dalam memperkuat fungsi pelacakan dan pengelolaan aset di lapangan.

Dengan penguatan ini, Krisna Pramono diharapkan mampu memimpin jajarannya untuk lebih progresif dalam mengeksekusi barang rampasan negara.

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Kejaksaan untuk menciptakan sistem peradilan yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga berkontribusi pada pemulihan ekonomi melalui pengelolaan aset yang tepat sasaran. (Kiti)

Berita Terkait

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung
Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja
Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial
Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter
​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai
Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji
Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh
Berita ini 30 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:17

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja

Kamis, 30 April 2026 - 16:29

Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani

Kamis, 30 April 2026 - 01:19

Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul

Rabu, 29 April 2026 - 14:55

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI

Rabu, 29 April 2026 - 12:47

Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 13:46

*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*

Selasa, 28 April 2026 - 05:57

BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga

Berita Terbaru