BIREUEN |Tribuneindonesia.com
Peristwa dugaan istri anggota Polres Bireuen di rampok barang berharga dan uang dilaci dikuras dikawasan Wisata Kota Kolam Pancing Garden, Cafe & Resto Desa Cot Gapu Bireuen Depan Kantor Bupati pada tanggal 9 April 2025 malam, karena ada kesalah pahaman. Minggu 27 April 2025.
Oknum ASN Perikanan T. Umar, S.Pi kepada media ini mengatakan , pada saat kejadian itu saya terbawa emosi sesaat ,saya tidak merampok barang berharga dan sejumlah uang di cafe tersebut, malah barang berharga dan sejumlah uang di laci di cafe tersebut sudah saya kembalikan dan saya letakkan di atas meja, atas kejadian tersebut sekarang ini saya sudah pasrah, semoga istri anggota polres Bireuen atas nama Nana Mariana, yang telah membawa laporan atas kejadian tersebut ke Polres Bireuen memaafkan saya dan mencabut laporan
Kata T.Umar mengenai permasalahan tersebut terjadi ada kesalah pahaman, karena ada yang menyampaikan ke saya, ada karyawan di cafe tersebut belum di bayar gajinya, maka dari itu lah saya terbawa emosi
T.Umar mengatakan dan mengenai uang ganti rugi bangunan di cafe tersebut sebesar Rp. 25 Juta sudah dia terima sebelum cafe itu di buka oleh istri anggota Polres Bireuen Nana Mariana, pada saat itu saya belum tahu uang Rp. 25 Juta yang di berikan ke saya uang apa ? Tapi uang tersebut sudah saya terima di hadapan beberapa saksi di Kantin Hotel Purnama Bireuen,
Pada saat menerima uang Rp. 25 Juta sewaktu itu dirinya sangat butuh kali untuk membayar hutang kepada orang lain dan di gunakan untuk keperluan lain , maka nya dia terima uang tersebut ,sebut T.Umar .
Nana Mariana Istri Anggota Polres Bireuen selaku pengelola di cafe tersebut kepada media ini mengatakan, sebelum kawasan itu di buka awal nya semak belukar , di karenakan dikawasan itu sudah ada bangunan makanya kami ganti rugi bangunan tersebut,
Kata Nana Mariana pada saat itu kami menyampaikan kepada Umar kami hanya sanggup membayar ganti rugi bangunan sebesar Rp. 25 Juta dan di hadapan saksi saksi Umar mengiyakan dan bersedia di bayar sebesar Rp.25 Juta, kemudian kami menyerahkan uang Rp. 25 Juta kepada Umar lengkap dengan kwitansi dan materai pada tanggal 21 Oktober 2024
Jika Umar beralasan menyerang cafe kami di karenakan ada karyawan yang belum di bayar gaji nya itu sangat keliru, karena karyawan kami gaji nya sudah kami bayarkan pada tanggal 6 April 2025 , silahkan tanyakan langsung kepada karyawan kami,
Yang jelas saat kejadian itu Umar telah merugikan pihak kami dan membuat resah karyawan, pengunjung cafe serta mengancam mobil saya akan di bakar, sampai saat ini belum ada etikad baik dari Umar , permasalahan ini tetap saya lanjutkan sampai ke meja hijau , pungkas Nana Mariana .
Ketika media ini konfirmasi Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Jeffryandi S.Tr.K, S.I.K, M.Si ,Ketika media ini konfirmasi Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Jeffryandi S.Tr.K, S.I.K, M.Si mengatakan,Nanti saya cek, saya masih di Surabaya, pungkas nya.(Adi S/*)