
Riau – PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas sementara pada Jalan Ruas Simpang Palas–Batas Kota Pekanbaru KM 17+500 seiring kelanjutan pembangunan Jembatan Overpass STA 203+279 pada Proyek Tol Lingkar Pekanbaru. Pengalihan jalur ini dilakukan untuk mendukung keselamatan pengguna jalan serta kelancaran pekerjaan konstruksi.
Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa uji coba pengalihan jalur pada 6–7 Januari 2026. Selanjutnya, pengalihan jalur dari jalan eksisting ke jalur sementara (detour) akan diterapkan mulai 8 Januari hingga 18 September 2026.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, mengatakan pengalihan arus ini merupakan bagian dari langkah mitigasi selama pekerjaan konstruksi berlangsung. Menurutnya, Hutama Karya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan pengaturan lalu lintas berjalan aman dan tertib.
“Kami berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau Kementerian Perhubungan, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polres Kampar, Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Kementerian Pekerjaan Umum, serta Dinas Perhubungan Provinsi Riau,” ujar Mardiansyah.
Ia menjelaskan, jalur detour berada di sisi jalan eksisting dan akan dilengkapi dengan rambu lalu lintas, marka jalan, penerangan, serta perangkat keselamatan lainnya. Selain itu, petugas pengatur lalu lintas juga akan disiagakan di sejumlah titik rawan untuk membantu kelancaran arus kendaraan. Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi agar informasi pengalihan jalur dapat diketahui secara luas.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan,” katanya.
Tol Lingkar Pekanbaru sepanjang sekitar 30,5 kilometer merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) pada koridor Pekanbaru–Rengat. Ruas ini akan terhubung langsung dengan Tol Pekanbaru–Bangkinang dan Tol Pekanbaru–Dumai, serta diharapkan mampu mengurai kemacetan di wilayah perkotaan Pekanbaru dan memperlancar arus logistik menuju kawasan industri di Provinsi Riau.
Setelah beroperasi penuh, tol ini diperkirakan dapat memangkas waktu tempuh dari kawasan Panam menuju Kubang Raya atau Bangkinang dari sekitar 60 menit menjadi 20–25 menit. Informasi terbaru terkait pengaturan lalu lintas dan perkembangan proyek dapat dipantau melalui akun resmi media sosial Jalan Tol Hutama Karya, @hutamakaryatollroad.















