Pemutusan Jaringan Listrik oleh PLN Takengon Dinilai Tidak Manusiwawi

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Rumah warga yang dilakukan pemutusan sambungan PLN

Aceh Tengah | Tribuneindonesia.com

Desa Toweren Uken, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, menjadi saksi bisu atas tindakan pemutusan jaringan listrik oleh PLN Takengon yang dianggap tidak manusiawi. Pemutusan ini dilakukan tanpa koordinasi yang jelas dengan warga setempat.

Menurut keterangan Arsadin (40), pemilik rumah yang terdampak, pemutusan listrik dilakukan hanya karena keterlambatan pembayaran tagihan listrik selama dua bulan. Namun, Arsadin mengaku tidak menerima surat peringatan atau pemberitahuan resmi sebelum pemutusan dilakukan.

“Kami sangat kecewa. Hanya karena tunggakan sebesar Rp 25.000, listrik di rumah kami langsung diputus tanpa ada pemberitahuan atau koordinasi. Seharusnya ada kebijakan atau setidaknya pemberitahuan lebih dulu agar kami bisa menyelesaikan tunggakan,” ujar Arsadin.

Baca Juga:  Disiplin dan Semangat Tinggi, Satgas TMMD Laksanakan Apel Pagi Sebelum Beraktivitas.

Warga sekitar juga menyesalkan tindakan ini karena dianggap merugikan pelanggan yang mungkin memiliki kendala dalam pembayaran tetapi tetap memiliki niat untuk melunasi tagihan mereka.

“Setidaknya ada kebijakan atau tenggat waktu yang lebih manusiawi sebelum tindakan pemutusan dilakukan,” tambah salah satu warga.

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas pemutusan listrik tersebut belum memberikan klarifikasi resmi terkait prosedur yang dilakukan. Petugas PLN Takengon juga tidak mau mengangkat telepon untuk memberikan kejelasan terkait kasus ini.

Warga berharap ada solusi yang lebih baik dan komunikasi yang lebih jelas antara penyedia listrik dan pelanggan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (Dian)

Berita Terkait

Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
PASAR TERPADU LAWE RUTUNG TERBAKAR, 10 UNIT KIOS LUDES DILALAP API
Kebakaran Hebat di Pondok Pesantren Badrul Ulum, 12 Bangunan Hangus Terbakar
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Hujan Terakhir Tepuk Purba Pemotor Tewas Mengenaskan Diduga Korban Tabrak Lari di Galang
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
“Ranab Sitinjak Mengakhiri Hidupnya di Pohon
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:19

Walikota Langsa Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ XXXVII Aceh Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:20

Kapolres Pidie Jaya Dampingi Wagub Aceh Tinjau Kesiapan MTQ XXXVII, Pastikan Pengamanan Optimal dan Sinergi Lintas Instansi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:27

Ketua DPRK Agara Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:18

Polres Pidie Jaya Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang MTQ ke-37

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:27

Polres Pidie Jaya Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025 - 03:28

Bupati Aceh Tamiang Serahkan 5 Unit Traktor Roda Empat Kepada 5 Kelompok Tani.

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:28

Lewat Upacara Bendera, Polres Pidie Jaya Tanamkan Semangat Kebangsaan di Sekolah

Berita Terbaru

Headline news

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Okt 2025 - 02:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x