Langsa | Tribuneindonesia.com
Polres Langsa telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini terjadi di Dusun Darul Falah, Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (30/04/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian bermula ketika korban, M. Yahya, datang ke warung mie milik pelaku, Fakriyanda, dan mengancam pelaku dengan sebilah pisau. Pelaku kemudian mengambil pedang samurai dan terjadilah perkelahian antara keduanya.
Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami luka bacokan pada lengan kiri atas dan leher sebelah kanan, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aiptu Sulaiman, SE, bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat desa setempat berhasil menemukan dan menangkap pelaku di Desa Merande, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
Ket : kedai kopi dimana tempat terjadinya peristiwa berdarah di kabupaten Aceh Tamiang
Pelaku telah diamankan di Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita antara lain pedang samurai, pisau, dan kursi plastik warna merah.
Polres Langsa akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.