Aceh Utara|Tribuneindonesia.com
Pemerintah Gampong Tanjong Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, mulai melaksanakan kegiatan pemeliharaan jalan melalui program Dana Desa tahun anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi upaya nyata untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran akses transportasi warga di empat wilayah dusun, termasuk Dusun Tanjong Bale.26 Juni 2026
Kegiatan ini tercatat dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dengan sumber dana bersumber dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp94.000.000, dengan panjang jalan yang akan dikerjakan mencapai 6.700 meter.
Selain Dusun Tanjong Bale, perbaikan juga mencakup tiga dusun lainnya yang menjadi jalur utama warga untuk mengakses sawah, perkebunan, serta ke pusat pemukiman dan fasilitas umum. Saat ini kondisi jalan masih berupa tanah dan kerikil, yang sering tergenang air dan licin saat musim hujan, sehingga menghambat mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.
Geuchik Gampong Tanjong Dalam Samsul menyampaikan bahwa pemeliharaan ini meliputi perataan permukaan jalan, pengerukan saluran air di sisi jalan, serta penimbunan bagian yang rusak. “Dengan adanya perbaikan ini, kami berharap jalan lebih layak dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, baik saat musim kemarau maupun hujan. Ini juga mendukung perekonomian warga agar hasil panen bisa diangkut dengan lebih mudah,” ujarnya.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini. Salah satu warga dari Dusun Tanjong Bale mengungkapkan rasa syukur, karena selama ini jalan yang rusak sering menjadi kendala utama. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Gampong dan Pemerintah Pusat. Semoga pekerjaan berjalan lancar dan hasilnya bisa dimanfaatkan dengan baik dalam jangka panjang,” katanya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan sehari-hari warga, sejalan dengan semangat “Bangga Membangun Gampong”. Pekerjaan direncanakan akan selesai dalam kurun waktu yang ditetapkan, dengan pengawasan bersama antara perangkat gampong dan perwakilan masyarakat.(Safrijal)
















