Bireuen | Tribuneindonesia.com
Konflik pemecatan enam orang perangkat Gampung Garot,Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen oleh Keuchik Raiyani secara sepihak sejak 4 Maret 2024 hingga kini masih belum menemukan titik terang. Meski sudah berjalan hampir satu tahun, permasalahan ini terus berlarut tanpa penyelesaian, sementara Camat Pandrah Saifuddin S.K.M. M.kes yang seharusnya mengambil sikap justru diduga menghindar.
Kuasa hukum Januarsyah Barus, SH.dari enam perangkat desa yang dipecat telah berupaya menemui Camat Pandrah untuk membahas penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan. Harapannya, negosiasi dapat dilakukan agar kasus ini tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
Pada Kamis (7/2/2025), Camat Pandrah sempat menemui kuasa hukum korban dan meminta waktu satu minggu untuk mengadakan rapat di kantornya guna mencari solusi. Namun, setelah batas waktu tersebut berlalu, kuasa hukum mencoba menghubungi Camat Saifuddin melalui telepon, namun sang Camat tidak mendapat respons yang jelas.
Saat dikonfirmasi kembali melalui WhatsApp pada Rabu (12/2/2025), Camat Pandrah dengan nada lantang justru memberikan jawaban terkesan menghindar. “Kalau memang buru-buru, silakan ambil sikap terus. Saya masih butuh waktu,”ujar sang Camat, tulisnya.
Sikap ini semakin memperkuat dugaan bahwa Camat Pandrah tidak memiliki ketegasan dalam menangani permasalahan ini.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pandrah, Saifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan pertama secara tertulis kepada Keuchik dan perangkat desa terkait. Namun, dalam rapat pertama, hanya Keuchik dan Kepala Dusun yang hadir, sehingga pertemuan tersebut terpaksa ditunda.
Pada panggilan kedua, baik Keuchik maupun perangkat desa tidak hadir sama sekali. Ironisnya, pada hari yang sama, Camat Pandrah juga tidak berada di kantor dengan alasan menghadiri kegiatan di Bireuen.
Kuasa hukum perangkat desa yang dipecat pun mengaku kesulitan untuk menemui Camat Pandrah secara langsung, yang seolah-olah menghindari tanggung jawab dalam menyelesaikan konflik ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Camat Pandrah terkait pemecatan enam perangkat desa tersebut.
Masyarakat berharap agar Pj. Bupati Bireuen, Jalaluddin,SH.MM turun tangan dan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar kasus tersebut tidak semakin berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan gejolak yang lebih besar di Gampong Garot, pungkasnya.[***].