Haji Uma: Klarifikasi Terkait Adanya Kalimat Kriminalisasi Geusyik

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut adanya “kriminalisasi Geusyik” dalam kasus yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyudutkan pihak mana pun, termasuk keluarga yang terlibat.

H.Sudirman Haji Uma .S.Sos,meminta maaf kepada semua pihak dan keluarga tidak dalam menyudutkan seseorang dan atas informasi yang di terima dari warga.

Setelah menganalisa kembali kasus ini telah masuk ranah hukum dan P21 dan ini informasi yang belum utuh kita terima dan ini kita tidak dalam kapasitas meng intervensi hukum.

Baca Juga:  Wujudkan Akses yang Lebih Baik, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Timbun Jalan Berlumpur.

Untuk itu haji uma berharap seyogianya upaya damai lebih baik dan kalau memang di lanjutkan ranah hukum tentu semua pihak harus mampu melahirkan pembuktian yang kongkrit.

Persoalan JF dan KM deng Geusyik antasari idealnya bisa berlangsung damai dan tentu di bulan Ramadhan ini menjadi momentum yang saling memaafkan.

Berita Terkait

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat
Ketua DPW PAN Syafruddin Bantu Anak Yatim dari Batanta Dapatkan Perawatan Medis
Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Masuk Aswas Kejati Sumut, Hampir 4 Bulan ! Ada Apa dengan Kasi Intel Kejari Deli Serdang
RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat
Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat di Manado, Jogja dan Manokwari  segera di bayar Pertengahan September
Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening
PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:11

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai, Proyek Rp 12,1 T

Kamis, 17 September 2026 - 02:05

Pocil Binaan Polres Bireuen Ikuti Lomba Polisi Cilik Tingkat Jajaran Polda Aceh Sambut Hari Lalulintas Bhayangkara KE-71

Kamis, 17 September 2026 - 01:43

Semarak Open Tournament Bola Basket Piala Panglima TNI 2026 

Rabu, 16 September 2026 - 15:09

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 13:45

Menjelang Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Bulgaria Pererat Kemitraan Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 13:44

Menghubungkan Hati Melalui Pena: Kemitraan Pers Indonesia dan Maroko dalam Mengukir Peradaban Bersama

Rabu, 16 September 2026 - 06:36

Dukung Pembangunan Akses Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu, Kantah Jakarta Selatan Siap Kawal Aspek Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 04:35

Rayakan HUT ke-11, Semeton Tridatu Gelar Bakti Sosial hingga Persembahyangan Bersama

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Kapolres Bireuen Hadiri Donor Darah Milan KE-60 KAHMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:41

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x