
KUTACANE, TRIBUNEINDONESIA.COM — Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat kembali dibuktikan secara nyata. Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., hadir secara langsung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di halaman Mapolres Aceh Tenggara, Kamis (17/9/2026).
Acara pemusnahan massal ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. Kehadiran Bupati H. M. Salim Fakhry di tengah-tengah jajaran kepolisian dan para pimpinan instansi pemerintahan ini mencerminkan soliditas dan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam merespons berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait maraknya gangguan kebisingan di ruang publik.
Respon Cepat Atas Keresahan Warga
Dalam keterangannya, Bupati H. M. Salim Fakhry memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Aceh Tenggara yang sigap dan tegas melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot bising atau brong. Menurutnya, suara bising yang dihasilkan kendaraan tersebut sangat meresahkan ketenangan warga, mengganggu waktu istirahat malam, serta menciderai khidmatnya aktivitas ibadah di rumah-rumah ibadah yang berada di jalur umum.
“Kami dari Pemkab Aceh Tenggara memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian ini. Kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di ruang publik adalah prioritas bersama yang harus kita kawal demi terciptanya suasana daerah yang kondusif,” tegas Bupati Salim Fakhry di sela-sela kegiatan.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo menyatakan bahwa ratusan knalpot brong yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari kegiatan penertiban rutin yang ditingkatkan dalam beberapa waktu terakhir guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di bumi “Sepakat Segenep”.
Inovasi Monumen Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Ada pemandangan dan gagasan menarik dalam agenda pemusnahan kali ini. Sisa-sisa rongsokan ratusan knalpot brong yang telah dihancurkan menggunakan mesin gerinda rencananya tidak akan langsung dibuang begitu saja. Pihak Polres Aceh Tenggara bersama unsur pimpinan daerah berencana merangkai sisa material logam tersebut menjadi sebuah monumen khusus.
Monumen ini nantinya akan ditempatkan di titik strategis sebagai simbol kampanye visual sekaligus pengingat edukatif bagi masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan knalpot standar pabrikan yang ramah lingkungan.
Ditutup dengan Sramah Tamah Sinergitas
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Kapolres bersama Bupati Aceh Tenggara, diikuti oleh unsur Forkopimda dan para kepala dinas terkait. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi ramah tamah dan diskusi ringan di lobi kantor Mapolres Aceh Tenggara dalam suasana penuh keakraban.
Melalui sinergi erat antara eksekutif, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat ini, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Aceh Tenggara dapat terus terjaga secara berkelanjutan. ***




















