Usai Dilaporkan ke Propam, Penyidik Polrestabes Medan Inisial E Hubungi Ketua GRPK: “Kok Bisa Sampai Begini, Bang?”

- Editor

Kamis, 17 September 2026 - 05:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Medan-Perkembangan baru muncul setelah Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) melaporkan dugaan pelanggaran etik terkait penanganan perkara yang disebut melibatkan dua warga Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu, berinisial MA dan F.

Pada 16 September 2026, Ketua Umum GRPK Abdul Hadi mengaku dihubungi melalui WhatsApp oleh seorang penyidik Polrestabes Medan berinisial E. Dalam komunikasi tersebut, penyidik mempertanyakan perkembangan persoalan yang kini menjadi perhatian GRPK. “Kok bisa sampai begini, Bang?” demikian pesan yang disampaikan penyidik E kepada Abdul Hadi, sebagaimana dikutip dari keterangan Ketua GRPK.

Menurut Abdul Hadi, penyidik tersebut juga menyampaikan keinginan untuk berkoordinasi secara langsung dengan Ketua Umum GRPK. Koordinasi itu disebut berkaitan dengan penjelasan kronologi penanganan kasus yang oleh GRPK sebelumnya disoroti sebagai dugaan tangkap lepas terhadap MA dan F. Abdul Hadi menyatakan terbuka menerima penjelasan dari pihak penyidik.

GRPK, kata dia, memiliki sejumlah informasi dan bukti yang telah dikumpulkan tim terkait peristiwa tersebut. Atas dasar temuan itu, GRPK telah menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Bidpropam Polda Sumatera Utara pada 15 September 2026.

“Silakan dijelaskan kronologinya. Kami siap menerima klarifikasi dari penyidik terkait apa yang sudah diperoleh tim kami,” ujar Abdul Hadi. Abdul Hadi menyebut GRPK masih mempertimbangkan langkah lanjutan dengan menyampaikan laporan atau surat kepada unsur pengawasan internal Polda Sumut lainnya.

Langkah tersebut, menurut Abdul Hadi, diperlukan agar rangkaian persoalan yang dipersoalkan GRPK dapat diperiksa secara menyeluruh dan memperoleh kejelasan berdasarkan fakta serta prosedur yang berlaku. Setelah ke Bidpropam Polda Sumatera Utara, kemungkinan GRPK juga akan menyurati Irwasda dan Kabag Wassidik Polda Sumut. Kami ingin persoalan ini terang dan berkeadilan,” katanya.

Baca Juga:  Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras

Persoalan yang disoroti GRPK menyangkut dugaan adanya tindakan dalam proses penanganan perkara yang dinilai perlu diperiksa dari sisi prosedur dan etik. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran.

Abdul Hadi menegaskan, langkah GRPK merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pelayanan dan tindakan aparat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. ia mengatakan lembaganya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum seluruh pihak memberikan penjelasan dan proses pemeriksaan dilakukan oleh institusi yang memiliki kewenangan.

ini bentuk sosial kontrol lembaga kami dalam melakukan monitoring terhadap tindakan oknum yang di luar batas kewajaran dan terkesan menyusahkan masyarakat,” tegasnya. menurutnya, masyarakat memiliki hak mendapatkan pelayanan hukum yang transparan, profesional dan sesuai prosedur.

Abdul Hadi juga mengajak masyarakat yang merasa mengalami tindakan aparat yang diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk menyampaikan persoalannya melalui mekanisme yang tersedia. apabila menemukan tindakan oknum aparat yang bekerja tidak sesuai SOP, GRPK siap melakukan pendampingan secara nonlitigasi demi tegaknya hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kini, perhatian tertuju pada proses klarifikasi dan pemeriksaan internal terkait dugaan penanganan perkara MA dan F. apakah komunikasi antara penyidik berinisial E dengan Ketua GRPK akan membuka kronologi baru, masih menunggu penjelasan para pihak serta hasil pemeriksaan lembaga pengawas yang berwenang.(Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Diduga Catut Nama Anak Sebagai Anak Didik TK Swasta Telege Ceret di Aceh Tengah Disorot
RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut
Kajari Simeulue Terima Tahap II, 5 Tersangka Korupsi Jalan Simpang Air Dingin-Labuhan Bajau Rp7,6 Miliar Resmi Ditahan
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali
Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat
PENCURIAN TOWER XL DI TUALANG BARO TERULANG! WARGA RESAH, DIDUGA KOMPlotan PENCURI BERKELIARAN DI TENGAH MALAM
Cak Imin Sentil Kader PKB: Jangan Terlena Kekuasaan, Kuasai Media Sosial dan Hadir untuk Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 02:35

Diduga Catut Nama Anak Sebagai Anak Didik TK Swasta Telege Ceret di Aceh Tengah Disorot

Rabu, 4 November 2026 - 00:43

RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut

Selasa, 3 November 2026 - 19:03

Selasa, 3 November 2026 - 14:15

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Selasa, 3 November 2026 - 12:44

Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:37

PENCURIAN TOWER XL DI TUALANG BARO TERULANG! WARGA RESAH, DIDUGA KOMPlotan PENCURI BERKELIARAN DI TENGAH MALAM

Senin, 2 November 2026 - 12:41

Cak Imin Sentil Kader PKB: Jangan Terlena Kekuasaan, Kuasai Media Sosial dan Hadir untuk Rakyat

Senin, 2 November 2026 - 10:44

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Berpolitik Serius, Ikutan atau Sekadar Latah?

Rabu, 4 Nov 2026 - 00:31