Pembunuh Risma Berhasil Tertangkap Polisi walau sempat kabur

- Editor

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELI SERDANG  Tribune  Indonesia.Com

Dalam kurun waktu tidak sampai 24 Jam, Tim Gabungan Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita dengan latar belakang asmara.

Pelaku ES (39), yang sempat melarikan diri ke wilayah Aceh Tamiang, berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setiawan, S.H., S.I.K., M.Hum., didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP. Taryono Raharja, bersama Kapolsek Sunggal, Kompol. Bambang G Hutabarat, S.H., M.H., Wakapolsek Sunggal, AKP. Philip Purba S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak S.H., saat gelar kasus Di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (22/03/2025).

Korban Risma Yunita (31) telah berkenalan dengan pelaku E S (39) memalui media sosial selama 1 Tahun. Kemudian keduanya menjalani hubungan asmara beberapa Bulan hingga korban meminta dinikahi.

“Dari hasil penyelidikan, bahwa kejahatan tidak ada yang sempurna, ada jejak yang tertinggal. Dari situ kita melakukan penyelidikan awal dan terungkap motif pelaku, ingin menguasai barang milik orang lain,” ungkapnya.

Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan menjelaskan, dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan yakni perhiasan cincin dan anting, 1 Unit Sepeda Motor, 1 Unit Helm, 2 HP , Pakaian pelaku dan korban.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Curas di Kalianda

“Modus pelaku dengan hubungan asmara hingga menghilangkan nyawa korban dan menguasai barang korban, seperti perhiasan korban cincin, anting dan sepeda motor,” jelasnya.

Masih keterangan Kapolrestabes Medan, pelaku menghabiskan nyawa korban dengan cara mencekik leher korban setelah korban minta dinikahi.

“Dia sudah memiliki niat 3 hari sebelum peristiwa terjadi. Alat yang disiapkan energi yang dilakukan di kos-kosan. Mereka sudah berkenalan selama 1 tahun,” tuturnya.

Siapa sangka, korban telah dihabiskan nyawanya oleh pelaku di kamar kos-kosan hingga dibuang ke perkebunan tebu dan sempat menjadi perhatian warga saat jasad korban dibawa menggunakan sepeda motor.

“Ketika mau dibuang menggunakan sepeda motor ini, diikat tangannya melingkar ke badan. Kemudian korban lunglai sampai kaki terseret hingga menjadi perhatian warga masyarakat,” tambahnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 340 Sub 338, 365 dengan terancam hukuman kurungan penjara 20 Tahun.

Sebelumnya Jasad Korban bernama Risma Yunita (31) ditemukan terbujur kaku pada lokasi perkebunan tebu di Desa Suka Maju, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat 21/03/2025 ( Ilham)

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:17

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13

Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:37

Arizal Mahdi Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan di Uning Mas, Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Perkuat Solidaritas Sosial di Pintu Rime Gayo

Senin, 9 Februari 2026 - 17:28

Manuver Politik di Tengah Krisis: Analisis Reputasi Ruslan Daud dalam Pemulihan Pascabencana Bireuen

Senin, 9 Februari 2026 - 08:06

Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 07:53

P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

Senin, 9 Februari 2026 - 04:45

Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir

Senin, 9 Februari 2026 - 04:41

Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026

Berita Terbaru

Headline news

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

Rabu, 11 Feb 2026 - 10:17

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x