Pemberitaan di Media Online Dinilai Cacat Hukum, Oknum Wartawan Terancam Hukuman

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Seorang oknum wartawan berinisial T.T diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap warga berinisial E.W melalui pemberitaan di media online Advokatnews. E.W menegaskan bahwa informasi yang disebarkan tidak sesuai fakta dan telah merugikan dirinya. Selasa (04/07/25).

Menurut E.W, ia memiliki dokumen sah kepemilikan tanah sejak 12 September 1979. Hal ini bertolak belakang dengan pemberitaan Advokatnews yang dinilai mengandung asumsi tanpa dasar.

“Ini jelas mencemarkan nama baik saya,”

tegasnya.

Ervan Wagiu, nama lengkap E.W, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut melanggar Pasal 27 Ayat (3) UU ITE tentang penyebaran informasi elektronik yang merugikan. Ia pun akan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar oknum T.T dapat diproses hukum.

“Pemberitaan ini hanya dugaan tanpa bukti otentik. Kami akan tindak sesuai hukum,”

ujar Ervan. sambil memperlihatkan surat-surat kepemilikan lahan tersebut. Ia mendesak polisi menjerat T.T dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sementara itu, Warga Kelurahan Pintu Kota turut mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini. Mereka khawatir kasus serupa akan terulang jika oknum wartawan tersebut tidak diberikan sanksi tegas.

Baca Juga:  Lestarikan Tarian Klasik, Jaranan Turonggo Sekar Budoyo Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi

Pasalnya, E.W yang tinggal di Rarandam RT.08 / RW.04 mengaku sangat dirugikan secara moral. Selain meminta proses hukum, ia berharap oknum wartawan tersebut meminta maaf secara terbuka untuk memulihkan nama baiknya.

Selain itu, Kepolisian diharapkan bersikap profesional dalam mengusut dugaan pelanggaran ini. Masyarakat menuntut transparansi agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik.

Penyebaran informasi yang tidak akurat oleh oknum wartawan ini memicu keresahan di kalangan warga. Banyak yang menilai tindakan T.T telah melampaui kode etik jurnalistik.

“Kami minta kasus ini diselesaikan secepatnya. Jangan sampai ada lagi pemberitaan yang meresahkan,”

kata salah seorang warga Pintu Kota yang enggan Namanya disebut.

E.W berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi media untuk lebih cermat dalam verifikasi berita. Hak setiap warga negara, termasuk dalam perlindungan nama baik, harus dihormati.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut. Namun, masyarakat terus memantau proses hukum yang akan dilakukan terhadap T.T. (Kiti)

Berita Terkait

Ganyang Peredaran Narkoba dan Sajam, Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara Inkracht
Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api
Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD
Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T
Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi
IPMARAM Desak Pemda Raja Ampat Segera Wujudkan Asrama Permanen di Yogyakarta
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:28

Komitmen Lingkungan Bersiaga, Lapas Bitung Dukung Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

Selasa, 22 September 2026 - 03:58

Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api

Senin, 21 September 2026 - 17:42

Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD

Senin, 21 September 2026 - 13:49

Jalan Penghubung Desa Mesjid Paya Gambar Hancur dan Minim Penerangan, Keselamatan Warga Dipertaruhkan, Dinas Terkait Didesak Bertindak

Senin, 21 September 2026 - 13:36

Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan

Senin, 21 September 2026 - 12:18

Rumah Miliaran Anggota DPRD Deli Serdang Inisial M Disorot, Cek SIMBG Ungkap Belum Ajukan PBG

Senin, 21 September 2026 - 08:09

Seluas 3 Hektare Sawah Diduga Dikuasai Oknum Dewan Deli Serdang Berinisial M Pak Haji Merasa Dizalimi

Senin, 21 September 2026 - 05:57

Kasus Pengeroyokan tak kunjung terang! Keluarga Desak Polsek Medan Tembung Buka Tabir Penanganan Perkara

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Irigasi dan Sawah Baru di Tanah Deli

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:57

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x