Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas

- Editor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Lurah Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Ahmad Rifai Rambe, menjadi sorotan publik setelah diduga menunjukkan sikap arogan, tidak profesional, serta menghambat pelayanan administrasi warga.

Masalah ini mencuat setelah seorang warga bernama Samsul Bahri mengaku dipersulit dalam pengurusan surat keterangan domisili. Padahal, seluruh prosedur telah dipenuhi, termasuk membawa surat pengantar resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Namun, hingga hampir satu bulan berlalu, surat tersebut belum juga ditandatangani oleh lurah tanpa alasan yang jelas.

Kondisi ini memicu reaksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN). Ketua Umum TKN, Adi Warman Lubis, bersama tim turun langsung ke kantor kelurahan guna meminta klarifikasi. Namun upaya dialog tersebut justru disambut dengan perlakuan yang dinilai tidak layak dan tidak transparan.

> “Kami datang baik-baik untuk membantu menyelesaikan keluhan warga, tapi baru masuk ruangan, lurah langsung memerintahkan kami menitipkan handphone di luar tanpa penjelasan. Ini jelas bentuk arogansi dan sikap yang tidak menghargai tamu,” ungkap Adi Warman Lubis kepada wartawan.

Baca Juga:  Satgas TMMD Beraksi: Ratakan Tanah, Hilangkan Genangan Demi Akses yang Lebih Baik.

Adi menyebut, permintaan tersebut sangat tidak masuk akal. “Ketemu Kapolda, Gubernur, Pangdam, Wali Kota, bahkan Presiden sekalipun tidak ada larangan membawa HP. Tapi lurah ini justru membuat aturan sendiri. Ini patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa sikap tertutup dan tidak komunikatif dari lurah Ahmad Rifai Rambe mencerminkan buruknya etika pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan keramahan dan kecepatan dalam membantu masyarakat.

> “Pejabat publik seharusnya melayani, bukan malah mempersulit. Kami menilai Ahmad Rifai Rambe sudah tidak layak menduduki jabatan lurah dan mendesak Wali Kota Medan segera mengevaluasi dan mencopotnya,” kata Adi.

Dewan Pimpinan Pusat TKN menilai bahwa tindakan semena-mena dari aparat kelurahan bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota. Mereka meminta agar Pemko Medan serius menangani keluhan masyarakat dan tidak membiarkan praktik pelayanan yang buruk terus berlanjut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kelurahan Tegal Sari II belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:08

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 04:59

Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku

Rabu, 9 September 2026 - 03:12

Polres Bireuen Gelar Sosialisasi Praperadilan dalam KUHAP Baru, Perkuat Perlindungan HAM dan Profesionalisme Penyidik

Senin, 7 September 2026 - 22:22

Babinsa Koramil 01/Bireuen Tanamkan Cinta Tanah Air kepada Generasi Muda

Senin, 7 September 2026 - 06:00

Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali

Jumat, 4 September 2026 - 13:58

Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 3 September 2026 - 12:42

Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung

Kamis, 3 September 2026 - 11:07

Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar

Berita Terbaru

Headline news

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:08

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x