Caption : Polres Aceh Tenggara Gelar Konferensi Pers, Bupati: Aman Agara
Kutacane | TribuneIndonesia.com
Penantian panjang masyarakat atas tertangkapnya pelaku pembunuhan sadis di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya berakhir. Ardi, tersangka utama dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang menggemparkan publik beberapa hari lalu, berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Penangkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Aceh Tenggara pada Senin, 23 Juni 2025, di ruang konferensi utama Mapolres. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, dan dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara, H. Salim Fakhri, SE, beserta jajaran Forkopimda.
Ardi sempat buron selama beberapa hari dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai melakukan pembunuhan brutal yang menewaskan satu keluarga di kampung halamannya. Setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Pante Dona, pihak kepolisian akhirnya berhasil melacak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan berarti.
Kapolres AKBP Yulhendri dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan Ardi merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terus memburu pelaku sejak hari pertama kejadian. “Kami bergerak cepat dan intensif melakukan pelacakan. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami tangkap hidup-hidup,” ujarnya di hadapan awak media.
Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, H. Salim Fakhri, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut bahwa penangkapan pelaku menjadi bukti bahwa aparat hukum hadir dan responsif terhadap kejahatan yang meresahkan warga.
“Dengan ditangkapnya pelaku utama, kita bisa katakan Aman Agara! Kita serahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak yang berwenang,” tegas Bupati.
Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Uning Sigugur ini menjadi salah satu tragedi kemanusiaan paling memilukan dalam sejarah Kabupaten Aceh Tenggara. Enam nyawa dalam satu keluarga meregang akibat aksi keji pelaku yang diduga memiliki motif pribadi. Masyarakat pun berharap agar proses hukum dijalankan secara transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kini, Ardi telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan menggali kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (Gani)
Redaksi: Tim Investigasi | Kutacane TribuneIndonesia.com