Oknum LSM GUSUR Diduga Serobot Kewenangan, Tutup Paksa dan Rusak Gudang di Medan

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan |TribuneIndonesia.com 

Pemilik Gudang Angkutan PT Kalimantan Jaya resmi melaporkan sejumlah oknum anggota LSM GUSUR ke Polrestabes Medan atas dugaan tindakan penutupan paksa dan pengrusakan properti gudang yang mereka kelola di Jalan Karakatau No.4, Pulau Brayan Bengkel, Medan, Rabu (16/7/2025).

Melalui perwakilannya, Tria Nur Alia Sari, pemilik usaha menyampaikan bahwa tindakan arogan oknum LSM GUSUR bersama beberapa anggota LPM Kelurahan telah melampaui batas. Mereka mendatangi lokasi gudang saat proses pembangunan tambahan tembok berlangsung, mempertanyakan perizinan usaha, dan akhirnya melakukan penutupan paksa dengan menggembok pintu gudang menggunakan rantai.

“Semua izin kami lengkap. Permohonan KRK, pengurusan PBG, hingga retribusi pemotongan pohon sudah kami bayar resmi ke RKUD Pemko Medan melalui Bank Sumut. Tapi mereka tetap menutup paksa gudang seperti aparat hukum saja,” tegas Tria Nur Alia Sari.

Baca Juga:  Kades Tumpatan Nibung Diteror! Rilisan Berita Fitnah Diduga Jadi Senjata Karakter Assassination

Ironisnya, pemilik usaha mengaku surat pemberitahuan aksi dari LSM GUSUR diterima bukan dari LSM tersebut secara langsung, melainkan melalui Polsek Medan Timur.

Merasa dirugikan secara finansial dan operasional, pihak PT Kalimantan Jaya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan dengan nomor LP: STTLP/B/2382/VII/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Dalam laporan tersebut, tindakan oknum LSM dikategorikan sebagai tindak pidana pengrusakan sesuai Pasal 170 dan/atau Pasal 167 KUHP.

“Kami berharap polisi bertindak tegas. Ini sudah jelas merugikan kami sebagai pelaku usaha yang mematuhi aturan hukum,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena tindakan sepihak oknum LSM dinilai merusak citra organisasi masyarakat yang seharusnya menjadi pengawas sosial, bukan bertindak bak aparat hukum.

Pihak kepolisian kini tengah menangani laporan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 15:50

Desa Sukamulya Memanas! Kepala Desa Diduga Alergi Pers, GOWI Desak Audit Wi-Fi dan Katapang Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 2 November 2025 - 01:11

Kembangkan Desa Pinge lewat Story Telling Prodi S3 Bisnis Pariwisata PNB Gelar ICS

Sabtu, 1 November 2025 - 12:04

Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 1 November 2025 - 12:02

Skandal Aset Desa Cikuya: Dua Randis Raib, Sekdes Menghilang, Publik Minta Audit Total

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:55

Putri Wartawati 1Kabar.com Bireuen Tembus Olimpiade Nasional O2SN

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:12

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:57

Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x