Oknum LSM GUSUR Diduga Serobot Kewenangan, Tutup Paksa dan Rusak Gudang di Medan

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan |TribuneIndonesia.com 

Pemilik Gudang Angkutan PT Kalimantan Jaya resmi melaporkan sejumlah oknum anggota LSM GUSUR ke Polrestabes Medan atas dugaan tindakan penutupan paksa dan pengrusakan properti gudang yang mereka kelola di Jalan Karakatau No.4, Pulau Brayan Bengkel, Medan, Rabu (16/7/2025).

Melalui perwakilannya, Tria Nur Alia Sari, pemilik usaha menyampaikan bahwa tindakan arogan oknum LSM GUSUR bersama beberapa anggota LPM Kelurahan telah melampaui batas. Mereka mendatangi lokasi gudang saat proses pembangunan tambahan tembok berlangsung, mempertanyakan perizinan usaha, dan akhirnya melakukan penutupan paksa dengan menggembok pintu gudang menggunakan rantai.

“Semua izin kami lengkap. Permohonan KRK, pengurusan PBG, hingga retribusi pemotongan pohon sudah kami bayar resmi ke RKUD Pemko Medan melalui Bank Sumut. Tapi mereka tetap menutup paksa gudang seperti aparat hukum saja,” tegas Tria Nur Alia Sari.

Baca Juga:  Mukhlis Takabeya Bupati Bireuen Selesai Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang

Ironisnya, pemilik usaha mengaku surat pemberitahuan aksi dari LSM GUSUR diterima bukan dari LSM tersebut secara langsung, melainkan melalui Polsek Medan Timur.

Merasa dirugikan secara finansial dan operasional, pihak PT Kalimantan Jaya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan dengan nomor LP: STTLP/B/2382/VII/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Dalam laporan tersebut, tindakan oknum LSM dikategorikan sebagai tindak pidana pengrusakan sesuai Pasal 170 dan/atau Pasal 167 KUHP.

“Kami berharap polisi bertindak tegas. Ini sudah jelas merugikan kami sebagai pelaku usaha yang mematuhi aturan hukum,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena tindakan sepihak oknum LSM dinilai merusak citra organisasi masyarakat yang seharusnya menjadi pengawas sosial, bukan bertindak bak aparat hukum.

Pihak kepolisian kini tengah menangani laporan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 08:06

Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 07:53

P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

Senin, 9 Februari 2026 - 04:45

Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir

Senin, 9 Februari 2026 - 04:41

Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 02:14

Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:15

ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:13

Data Dampak Banjir Dipersoalkan, Warga Nilai Pendataan BNPB Tidak Akurat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:58

Semangat Kebersamaan untuk Negeri, HUT ke-18 Gerindra Gaungkan Aksi Nyata bagi Rakyat Deli Serdang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata

Selasa, 10 Feb 2026 - 02:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x