Nasabah Keluhkan Kebijakan Saldo Minimum Bank Aceh Syariah, Dinilai Tidak Sesuai Prinsip Syariah

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Bank Aceh Syariah Banda Aceh (doc)

Aceh | TribuneIndonesia.com

1 Mei 2025, Kekecewaan disuarakan sejumlah nasabah Bank Aceh Syariah yang merasa terbebani dengan kebijakan saldo minimum yang dinilai terlalu tinggi. Sebagai bank yang mengusung sistem perbankan syariah, Bank Aceh diharapkan bisa memberikan layanan yang selaras dengan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan sebagaimana diatur dalam Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh. Namun, dalam praktiknya, hal ini dinilai belum sepenuhnya terealisasi.

Salah satu keluhan utama datang dari kebijakan saldo minimum yang masih diterapkan oleh Bank Aceh Syariah. Diketahui, jika nasabah memiliki saldo di bawah Rp100.000, maka mereka tidak dapat menarik atau menggunakan dana tersebut. Hal ini kontras dengan kebijakan yang diterapkan oleh sejumlah bank syariah lainnya di Indonesia, seperti Bank Muamalat, Danamon Syariah, BSI, dan BCA Syariah, yang telah menerapkan saldo minimum sebesar Rp0, sehingga seluruh dana nasabah tetap dapat diakses sepenuhnya.

“Ini bank syariah, seharusnya berpihak pada masyarakat, terutama kalangan kecil. Tapi kami malah kesulitan mengakses uang sendiri kalau saldonya kurang dari seratus ribu. Padahal bank syariah lain saja bisa tanpa saldo minimum,” ujar salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  PJS dan Pussenif TNI-AD Siap Bangun Sinergi Baru

Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan semangat ekonomi syariah yang mengedepankan keadilan, transparansi, serta kemudahan akses bagi semua lapisan masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah yang justru menjadi sasaran utama inklusi keuangan syariah.

Di sisi lain, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah telah mengatur bahwa semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam seluruh aktivitasnya. Artinya, kebijakan perbankan yang memberatkan atau menimbulkan ketidaknyamanan pada nasabah patut dikaji ulang agar selaras dengan semangat qanun tersebut.

Para nasabah berharap manajemen Bank Aceh Syariah segera mengevaluasi kebijakan saldo minimum dan menyesuaikannya dengan kebutuhan serta kondisi ekonomi masyarakat Aceh saat ini. Apalagi, sebagai satu-satunya bank daerah yang bertransformasi menjadi bank syariah penuh, Bank Aceh seharusnya menjadi pelopor pelayanan keuangan syariah yang adil, inklusif, dan ramah masyarakat.

Pihak otoritas perbankan syariah dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) juga diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih aktif agar prinsip syariah benar-benar diterapkan, tidak hanya dalam nama, tetapi juga dalam praktik yang menyentuh langsung kehidupan nasabah. (Ct)

Berita Terkait

PEMKAB SIMEULUE GELAR RAKOR BBM, SEKDA MELALUI ASISTEN 2 PASTIKAN DISTRIBUSI TEPAT SASARAN
Diduga Karena Beda Pilihan Politik, 4 Perangkat Gampong Suka Jadi Kebun Ireng Dicopot, Abaikan Pesan Wali Kota Langsa
​Perkuat Sinergitas, Polres Bitung Gelar Tatap Muka dan Dialog Bersama Awak Media
Alif Ditemukan, Jejak Tragedi di Sei Belawan.
​DPRD Bitung Serap Aspirasi Warga Maesa: Dari Krisis Infrastruktur Hingga Teka-Teki Dana Duka
HUT KE-53 BANK ACEH, BUPATI SIMEULUE: KUATKAN AMANAH, TUMBUHKAN BERKAH
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak
Berita ini 157 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:59

Hampir Setahun Belum Digaji, PPPK Paruh Waktu Mengadu ke Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:11

Semangat, Konsistensi, dan Inovasi Antar Dua Salesman Pidie Raih Prestasi Gemilang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:53

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Hadiri Pisah Sambut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:43

Polres Bireuen Amankan 10 Sepmor Gunakan Knalpot Brong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:19

Jangan Takut Perubahan, Namun Jangan Terbuai Ilusi yang Sia-sia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:29

Bina Calon Paskibraka Bitung 2026, Kapolres Tekankan Disiplin Kebangsaan dan Literasi Digital

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:19

Kejari Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 156 Gram Sabu dan 155 Kilogram Ganja

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:26

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Warga Bangun Rumah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x