Nasabah Keluhkan Kebijakan Saldo Minimum Bank Aceh Syariah, Dinilai Tidak Sesuai Prinsip Syariah

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Bank Aceh Syariah Banda Aceh (doc)

Aceh | TribuneIndonesia.com

1 Mei 2025, Kekecewaan disuarakan sejumlah nasabah Bank Aceh Syariah yang merasa terbebani dengan kebijakan saldo minimum yang dinilai terlalu tinggi. Sebagai bank yang mengusung sistem perbankan syariah, Bank Aceh diharapkan bisa memberikan layanan yang selaras dengan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan sebagaimana diatur dalam Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh. Namun, dalam praktiknya, hal ini dinilai belum sepenuhnya terealisasi.

Salah satu keluhan utama datang dari kebijakan saldo minimum yang masih diterapkan oleh Bank Aceh Syariah. Diketahui, jika nasabah memiliki saldo di bawah Rp100.000, maka mereka tidak dapat menarik atau menggunakan dana tersebut. Hal ini kontras dengan kebijakan yang diterapkan oleh sejumlah bank syariah lainnya di Indonesia, seperti Bank Muamalat, Danamon Syariah, BSI, dan BCA Syariah, yang telah menerapkan saldo minimum sebesar Rp0, sehingga seluruh dana nasabah tetap dapat diakses sepenuhnya.

“Ini bank syariah, seharusnya berpihak pada masyarakat, terutama kalangan kecil. Tapi kami malah kesulitan mengakses uang sendiri kalau saldonya kurang dari seratus ribu. Padahal bank syariah lain saja bisa tanpa saldo minimum,” ujar salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) KASUS TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN ILEGAL

Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan semangat ekonomi syariah yang mengedepankan keadilan, transparansi, serta kemudahan akses bagi semua lapisan masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah yang justru menjadi sasaran utama inklusi keuangan syariah.

Di sisi lain, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah telah mengatur bahwa semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam seluruh aktivitasnya. Artinya, kebijakan perbankan yang memberatkan atau menimbulkan ketidaknyamanan pada nasabah patut dikaji ulang agar selaras dengan semangat qanun tersebut.

Para nasabah berharap manajemen Bank Aceh Syariah segera mengevaluasi kebijakan saldo minimum dan menyesuaikannya dengan kebutuhan serta kondisi ekonomi masyarakat Aceh saat ini. Apalagi, sebagai satu-satunya bank daerah yang bertransformasi menjadi bank syariah penuh, Bank Aceh seharusnya menjadi pelopor pelayanan keuangan syariah yang adil, inklusif, dan ramah masyarakat.

Pihak otoritas perbankan syariah dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) juga diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih aktif agar prinsip syariah benar-benar diterapkan, tidak hanya dalam nama, tetapi juga dalam praktik yang menyentuh langsung kehidupan nasabah. (Ct)

Berita Terkait

DPP PJS Terbitkan SK Mandat Baru untuk Pengurus DPD Maluku
Ketua LSM Perintis Soroti Saldo Minimum dan Suku Bunga Bank Aceh Syariah: “Bertentangan dengan Prinsip Syariah, Merugikan ASN”
WARGA RESMI LAPORKAN KEPALA DESA CINTA RAKYAT
Akhirnya, Gubernur Aceh Lantik 74 Pejabat Struktural Yang Sempat Dibatalkan ” Mualem Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja”
Kemelut Berakhir, Tiga Fraksi DPRK Langsa Akhirnya Kirim Nama: Paripurna Penetapan Wali Kota Segera Digelar
Ada Tulisan ” Kejari Mafia Dana Desa” Dalam Aksi Demontrasi Aliansi MMPK – AT
Bank Aceh Disorot: Saldo Minimum Tinggi dan Sistem Kredit ASN Dinilai Menyimpang dari Prinsip Syariah
Ribuan Warga Padati Fun Bike dan Fun Walk di Aceh Tamiang, Angkat Potensi Wisata Lokal
Berita ini 124 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 01:37

Serma Darmadi,Babinsa Koramil 11/Bandar Baru: Melakukan Komsos sebagai Cerminan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:55

Koptu Iskandar,Babinsa koramil 11/Bandar Baru, Kodim 0102/Pidie, Melaksanakan Pendampingan Petani Tembakau di Desa Udeng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:28

Pemberantasan Judi Jenis Meja Mesin dan Narkoba Di lakukan Muspika Kecamatan Pancur Batu 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:03

Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo Hadirin Pisah Sambut Yonif 121/MK 

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:36

‎Babinsa Koramil 11/Bandar Baru: Kopka Azhar Awang,Melalui Komsos Mengajak Masyarakat Saling Membangun Kedekatan dan Kerjasama yang Baik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:48

Kapolres Binjai Lakukan Kunjungan Kerja dan Berikan Bantuan Kepada Masyarakat  

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:54

Audiensi Kapolres Pidie dengan Huda Pidie

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:32

Kegiatan Tanpa Ijin Dihentikan, Polres Bitung Berhasil Amankan Barang Bukti dan Pemilik Pesta

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x