Mengerikan! Polri Bongkar Sindikat Penyebar Konten Asusila di Grup Facebook ‘Cinta Sedarah’, Admin Utama Dibekuk di Bali”

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com

Dunia maya kembali tercoreng oleh aksi bejat pelaku penyebaran konten asusila. Polri, melalui tim Resmob Polres Gresik, mengungkap jaringan penyebar konten pornografi yang bersembunyi di balik sebuah grup Facebook bernama “Cinta Sedarah”, yang kemudian diubah namanya menjadi “Suka Duka”. Seorang pria berinisial I.D.G.A.M.U., yang diduga sebagai otak di balik grup tersebut, akhirnya berhasil diamankan dalam sebuah operasi penangkapan di wilayah Bali.

Kasus ini terkuak setelah masyarakat melaporkan temuan konten asusila mengerikan di dalam grup tersebut. Investigasi intensif dilakukan hingga akhirnya tersangka teridentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan sebagai alat utama untuk menyebar konten tak senonoh tersebut.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa grup tersebut telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat mengumpulkan lebih dari 32.000 anggota, menjadikannya salah satu grup penyebar konten asusila terbesar dan paling mengkhawatirkan di jagat maya Indonesia.

Baca Juga:  Forum Aktifis Belitung Timur Apresiasi Ditreskrimsus Polda Babel Dan Polres Belitung Timur Gagalkan 8 truck Timah di Duga Ilegal

Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Kabag Penum Divhumas Polri, menyatakan dengan tegas bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba merusak moral bangsa melalui ruang digital.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah kejahatan terhadap nilai, moral, dan masa depan generasi. Polri akan terus memburu pelaku-pelaku seperti ini hingga ruang siber Indonesia bersih dari konten berbahaya,” tegasnya dengan nada keras.

Hingga kini, proses penyidikan terus bergulir dengan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jawa Timur dan pihak Kejaksaan. Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di dunia maya.

Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:53

Baitul Mal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:31

Anggaran Belasan Miliar Dipertanyakan, Proyek Jalan Simpang Semadam–Lawe Sigala-Gala Tanpa Plang Informasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27

Warga Minta Pemkab Agara Bersihkan Puing Rangka Baja Jembatan Mbarung

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:31

Pendalaman Target Info Datater Satkowil 2026, Tim Pusterad Mabes TNI Sambangi Polres Badung

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:22

Bangunan Diduga Tanpa PBG Menjamur di Batang Kuis, LSM GRPK Soroti Sikap Camat dan Trantib

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:01

Gema Harkitnas 2026: Kodim 0414/Belitung Kobarkan Semangat Kedaulatan Digital dari Bumi Laskar Pelangi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:59

PT Timah Tbk Hijaukan Pesisir Pantai Mudong Gantung, Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:57

DEWAN PENGAWAS BADAN BAITUL MAL ACEH TENGGARA.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x