Memantapkan Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/Tribuneindonesia.com

Dalam rangka memantapkan implementasi dan kesiapan operasional Aplikasi SIGNAL Corporate, telah dilaksanakan rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) bertempat di Jasa Raharja Kantor Wilayah DKI Jakarta. Jumat 30 Januari 2026

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman, memastikan kesiapan teknis dan operasional, serta menguatkan sinergi antarinstansi dan mitra terkait dalam mendukung pemanfaatan Aplikasi SIGNAL Corporate secara optimal. Pembahasan difokuskan pada progres finalisasi sistem, kesiapan produksi, serta integrasi layanan antar pihak yang terlibat.

Dalam rapat disampaikan bahwa sistem SIGNAL Corporate telah memasuki tahap produksi dan siap diimplementasikan, baik dari sisi SIGNAL, mitra pembayaran, maupun pihak pendukung lainnya. Seluruh peserta sepakat untuk terus melakukan koordinasi dan monitoring guna memastikan layanan berjalan lancar, aman, dan memberikan kemudahan bagi pengguna.

Baca Juga:  Harga 9 (Bako) Aceh Tenggara masih naik

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para perwakilan stakeholders, Jimmi Pardede dari Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Ayudhi Darmawan dari Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta, Tumpak Roy Pasaribu dari PT Bank Jakarta, Dani Fardian dari PT Artajasa Pembayaran Elektronis, Yuliana Aisyah dari PT Flash Mobile, M Arsad Aji Susanto dar PT Beta Pasifik Indonesia yang didampingin oleh para staf.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Aplikasi SIGNAL Corporate dapat segera dimanfaatkan secara optimal sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik dan digitalisasi proses administrasi.

Berita Terkait

Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 September 2026 - 11:02

JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Berita Terbaru