Masyarakat Adat Pulau Buru Tuntut Pembenahan Kembali Tatanan Adat,, Lembaga Adat Noro Pito Noro Pa Dapat Mengambil Alih Adat.

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 04:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namlea | TribuneIndonesia.com

15 Agustus 2025 – Suara mahasiswa dan pemuda kembali menggema di Bumi Bupolo. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Kabupaten Buru menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Buru, menuntut pemerintah daerah segera menyelesaikan carut-marut persoalan adat yang belakangan kian meruncing, khususnya terkait Petuanan Kayeli dan lahan adat.

Aksi yang dimulai sejak pukul 08.30 WIT ini diawali dengan titik kumpul di Simpang Lima Namlea. Dari sana, massa yang berjumlah sekitar 10 orang bergerak menggunakan satu unit mobil pick up lengkap dengan sound system dan spanduk unjuk rasa. Mereka kemudian melanjutkan orasi di depan Kantor Bupati.

Empat tokoh mahasiswa bertindak sebagai orator utama, yakni Sharul Awam, Muhcin Umasugi, Rifandi Makatita, dan Agil Asaggaf, yang secara bergantian menyampaikan aspirasi.

Dalam orasinya, mereka menegaskan bahwa Pulau Buru saat ini tengah menghadapi beberapa permasalahan adat, sebut saja dualisme kepemimpinan adat di Petuanan Kayeli, lahan adat, bahkan sampai terabaikannya Lembaga adat yang telah ada sejak dari generasi terdahulu yaitu Lembaga Adat Noro Pito Noro Pa, yang tidak hanya mengancam persatuan masyarakat adat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan iklim investasi di daerah.

“Kami hadir di sini bukan sekadar untuk berteriak, tetapi untuk menyelamatkan kehormatan leluhur. Carut-marut tatanan adat Pulau Buru harus segera dikembalikan kepada jalurnya yang sah: musyawarah adat bersama lembaga tertinggi, Noro Pito Noro Pa. Jika adat terus dipermainkan oleh kepentingan elit, maka rakyatlah yang akan dirugikan,” seru salah satu orator dalam aksinya.

Lebih jauh, massa GMPRI menuding adanya campur tangan elit politik yang sengaja menciptakan kekacauan adat demi kepentingan pribadi. Kondisi ini, menurut mereka, membuat investor ragu menanamkan modal, sehingga berimbas pada terhambatnya pendapatan asli daerah (PAD) dan hilangnya peluang ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga:  Proyek Dana Desa di Majau Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Diam Seribu Bahasa, BARA API Geram

“Kami mendesak pemerintah daerah segera menyurati Dewan Adat Nor Pito Noro Pa, mempertemukan seluruh pemangku adat, dan menegaskan kembali sejarah Pulau Buru yang benar. Hanya dengan persatuan adat, Buru bisa aman, damai, dan berkembang,” tambah salah satu peserta aksi.

Setelah berorasi, massa diterima oleh Asisten I Pemda Buru, Bpk. Asnawi Tinggapi, yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Kami menerima semua tuntutan yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada Bapak Bupati. Pemerintah tidak bisa mengintervensi langsung urusan kepemimpinan adat, tetapi kami akan selalu menghormati hasil musyawarah mufakat Dewan Adat,” ungkap Asnawi.

Sebagai bentuk tindak lanjut, massa juga akhirnya bertemu langsung dengan Bupati Buru, Bpk. Ikram Umasugi, S.E. Dalam pertemuan singkat itu, Bupati menyampaikan apresiasi sekaligus kritik.

“Saya menyesalkan aksi kecil seperti ini sampai harus berteriak di kantor. Lebih baik kalau ada aspirasi, disampaikan tertulis dan langsung ke ruang saya. Namun saya pastikan, tuntutan terkait persoalan adat ini akan kami fasilitasi dan tindaklanjuti,” kata Bupati Ikram.

Aksi damai GMPRI Buru ini menjadi penanda bahwa kegelisahan atas kekacauan tatanan adat Pulau Buru bukan sekadar wacana elit, tetapi juga suara generasi muda yang menuntut agar marwah adat dikembalikan ke tempatnya yang sejati.

Adapun hal-hal yang menjadi tuntutan GMPRI adalah mendesak Bupati Buru untuk:
1. Segera selesaikan permasalahan pemimpin adat (Raja Kaiely) yang ada saat ini secara tuntas dengan berpedoman pada sejarah adat Buru yang sebenarnya!
2. kembalikan penyelesaian persoalan ini kepada jalur yang benar yaitu kepada Lembaga Adat Noro Pito Noro Pa, lembaga tertinggi yang berhak menentukan, sebagaimana diwariskan oleh leluhur kita!
3. kembalikan permasalahan penyelesaian lahan adat Gunung Botak kepada Lembaga Adat Noro Pito Noro Pa, bukan kepada salah satu marga tertentu. (#)

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:37

HBKB Jakarta Utara dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama Mitra Hadirkan Samsat juga Pengobatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:36

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:58

​Putus Jaringan Antarprovinsi, Polres Bitung Amankan 15 Gram Sabu Asal Palu dari Tangan Pria Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42

Masyarakat Gayo Perantauan: Jangan Ciptakan Polemik Baru, Dukung Swadaya Warga Perbaiki Jalan Bireuen–Bener Meriah

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59

​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38

​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran

Senin, 22 Juni 2026 - 12:19

​Akses Jalan Bitung–Minahasa Utara Kembali Terbuka Usai Mediasi Humanis TNI-Polri dan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 07:08

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban KecelakaanTol Jakarta-Cikampek

Berita Terbaru

Sosial

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x