​Putus Jaringan Antarprovinsi, Polres Bitung Amankan 15 Gram Sabu Asal Palu dari Tangan Pria Ini

- Editor

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comSebuah ketukan keras dari aparat penegak hukum mengakhiri sepak terjang JNM alias Yani (38) dalam bisnis gelap peredaran narkotika. Pria asal Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari ini, tak berkutik saat diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung. Selasa (23/06/26).

​Aparat kepolisian berhasil menyergap terduga pelaku di depan sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Operasi senyap yang dilancarkan pada Minggu (21/6) malam, tepatnya sekitar pukul 21.30 Wita.

​Penangkapan pria paruh baya ini menjadi bukti nyata dari respons cepat Korps Bhayangkara di Bitung dalam mengikis habis peredaran barang haram. Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk langsung bergerak tanpa kompromi begitu menerima laporan dari masyarakat.

​Awal mula terbongkarnya kasus ini berkat keberanian warga setempat yang mencium gelagat mencurigakan. Sekitar pukul 19.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung menerima informasi matang mengenai adanya aktivitas transaksi yang diduga kuat melibatkan narkotika jenis sabu di kawasan Kompleks Kusu-Kusu.

​Begitu menerima informasi berharga tersebut, polisi tidak ingin kehilangan momentum. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba IPDA Adrian Maringka, S.H., bersama Kanit Opsnal AIPDA Bambang Harmoko, segera merapat ke lokasi untuk melakukan pengintaian secara intensif.

​Setelah memastikan target berada di posisi yang tepat melalui serangkaian pendalaman taktis, petugas langsung melakukan penyergapan. Proses penggeledahan badan dan tempat kemudian dilakukan secara transparan dengan disaksikan langsung warga setempat sebagai saksi mata.

​Kejelian petugas di lapangan akhirnya membuahkan hasil yang signifikan.  Samping sebuah lemari pakaian, tersembunyi di balik dinding tripleks, polisi menemukan tujuh paket plastik bening yang diduga keras berisi narkotika golongan satu jenis sabu.

Baca Juga:  "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu": Polres Bitung Gelar Upacara Khidmat Rayakan Sumpah Pemuda ke-97

​Setelah ditimbang, total barang bukti sabu yang disita mencapai berat kotor 15.62 gram. Serbuk kristal putih mematikan tersebut dikemas ke dalam dua ukuran berbeda, yakni tiga paket berskala besar serta empat paket berukuran sedang yang siap edar.


Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang perlengkapan kerja terduga pelaku. Di antaranya adalah satu unit timbangan digital mini, alat hisap sabu (bong), satu buah gunting, enam lembar plastik bening kosong, sebuah ponsel berwarna biru, serta uang tunai senilai Rp530.000 yang diduga kuat sebagai uang sisa hasil transaksi.


Berdasarkan hasil interogasi maraton yang dilakukan di lokasi, Yani bernyanyi bahwa pasokan sabu tersebut ia dapatkan dari jaringan luar daerah.

Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial (T), yang saat ini disinyalir kuat berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

​Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Dr. Jefry Duabay, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa saat ini penyidik tengah memburu pemasok utama tersebut.

Pihaknya sedang mendalami keterangan pelaku untuk memetakan dan membongkar jaringan peredaran yang lebih luas.

​IPTU Dr. Jefry Duabay juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga yang berani melapor, karena menurutnya, perang melawan narkoba memerlukan sinergitas total antara polisi dan elemen masyarakat.

Duabay mengingatkan bahwa zat psikotropika ini tidak hanya merusak hukum, tetapi juga meruntuhkan masa depan generasi muda dan ketahanan sosial.

​Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JNM beserta seluruh barang bukti kini telah di amankan di Mapolres Bitung.

Polisi juga bergerak cepat melengkapi berkas perkara dengan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, melakukan tes urine kepada tersangka, serta melaksanakan gelar perkara. (kiti)

Berita Terkait

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh
Masyarakat Gayo Perantauan: Jangan Ciptakan Polemik Baru, Dukung Swadaya Warga Perbaiki Jalan Bireuen–Bener Meriah
Bupati Bireuen Serahkan Santunan Rp267 Juta dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Rentan dan Non ASN Bireuen
​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api
​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran
​Akses Jalan Bitung–Minahasa Utara Kembali Terbuka Usai Mediasi Humanis TNI-Polri dan Warga
Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban KecelakaanTol Jakarta-Cikampek
Bupati Bireuen Hadiri Wisuda Ummah, Lulusan Harus Siap Hadapi Era Digital Dan Anti Korupsi
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:49

Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 17:21

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 08:32

Bupati Asri Ludin Bongkar Kabel Semrawut, Deli Serdang Mulai Benahi Wajah Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 06:31

O2SN SMP Deli Serdang 2026 Dibuka, 986 Siswa Berebut Prestasi Menuju Atlet Masa Depan

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:51

Bupati Asri Ludin Perkuat Peran LPM sebagai Motor Pembangunan Desa

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:46

Bupati Asri Ludin Perkuat Penataan Lapangan Segitiga Lubuk Pakam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:10

Deli Serdang Weekend Hidupkan Ruang Publik, Lubuk Pakam Jadi Pusat Kreativitas dan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Sosial

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:49