​Putus Jaringan Antarprovinsi, Polres Bitung Amankan 15 Gram Sabu Asal Palu dari Tangan Pria Ini

- Editor

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comSebuah ketukan keras dari aparat penegak hukum mengakhiri sepak terjang JNM alias Yani (38) dalam bisnis gelap peredaran narkotika. Pria asal Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari ini, tak berkutik saat diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung. Selasa (23/06/26).

​Aparat kepolisian berhasil menyergap terduga pelaku di depan sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Operasi senyap yang dilancarkan pada Minggu (21/6) malam, tepatnya sekitar pukul 21.30 Wita.

​Penangkapan pria paruh baya ini menjadi bukti nyata dari respons cepat Korps Bhayangkara di Bitung dalam mengikis habis peredaran barang haram. Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk langsung bergerak tanpa kompromi begitu menerima laporan dari masyarakat.

​Awal mula terbongkarnya kasus ini berkat keberanian warga setempat yang mencium gelagat mencurigakan. Sekitar pukul 19.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung menerima informasi matang mengenai adanya aktivitas transaksi yang diduga kuat melibatkan narkotika jenis sabu di kawasan Kompleks Kusu-Kusu.

​Begitu menerima informasi berharga tersebut, polisi tidak ingin kehilangan momentum. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba IPDA Adrian Maringka, S.H., bersama Kanit Opsnal AIPDA Bambang Harmoko, segera merapat ke lokasi untuk melakukan pengintaian secara intensif.

​Setelah memastikan target berada di posisi yang tepat melalui serangkaian pendalaman taktis, petugas langsung melakukan penyergapan. Proses penggeledahan badan dan tempat kemudian dilakukan secara transparan dengan disaksikan langsung warga setempat sebagai saksi mata.

​Kejelian petugas di lapangan akhirnya membuahkan hasil yang signifikan.  Samping sebuah lemari pakaian, tersembunyi di balik dinding tripleks, polisi menemukan tujuh paket plastik bening yang diduga keras berisi narkotika golongan satu jenis sabu.

Baca Juga:  Kapolres Bitung Dorong Profesionalisme Lewat Apresiasi Kinerja Unggul Anggota

​Setelah ditimbang, total barang bukti sabu yang disita mencapai berat kotor 15.62 gram. Serbuk kristal putih mematikan tersebut dikemas ke dalam dua ukuran berbeda, yakni tiga paket berskala besar serta empat paket berukuran sedang yang siap edar.


Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang perlengkapan kerja terduga pelaku. Di antaranya adalah satu unit timbangan digital mini, alat hisap sabu (bong), satu buah gunting, enam lembar plastik bening kosong, sebuah ponsel berwarna biru, serta uang tunai senilai Rp530.000 yang diduga kuat sebagai uang sisa hasil transaksi.


Berdasarkan hasil interogasi maraton yang dilakukan di lokasi, Yani bernyanyi bahwa pasokan sabu tersebut ia dapatkan dari jaringan luar daerah.

Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial (T), yang saat ini disinyalir kuat berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

​Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Dr. Jefry Duabay, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa saat ini penyidik tengah memburu pemasok utama tersebut.

Pihaknya sedang mendalami keterangan pelaku untuk memetakan dan membongkar jaringan peredaran yang lebih luas.

​IPTU Dr. Jefry Duabay juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga yang berani melapor, karena menurutnya, perang melawan narkoba memerlukan sinergitas total antara polisi dan elemen masyarakat.

Duabay mengingatkan bahwa zat psikotropika ini tidak hanya merusak hukum, tetapi juga meruntuhkan masa depan generasi muda dan ketahanan sosial.

​Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JNM beserta seluruh barang bukti kini telah di amankan di Mapolres Bitung.

Polisi juga bergerak cepat melengkapi berkas perkara dengan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, melakukan tes urine kepada tersangka, serta melaksanakan gelar perkara. (kiti)

Berita Terkait

H. Ruslan M. Daud Gandeng Poltekpel Malahayati Bekali Penyintas Banjir Bireuen
P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB
Kawal Kamtibmas Jelang Peringatan HDA Ke – 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI
Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH
Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026
LSM KPK RI Desak Audit P3-TGAI Kuning II: Rp195 Juta Uang Negara, Jangan Dikerjakan Asal Jadi
LSM KPK RI Desak P3-TGAI Kuning II Diaudit: “Jangan Main-Main dengan Uang Negara!”
Keamanan Digaji Layak, Pendidikan Disuruh Berjuang — Itu Bukan Kebijakan, Itu Ketidaksadaran yang Fatal
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:31

Polda Bali Ungkap Peredaran Ganja 1,6 Kg dan Sabu 102 Gram di Jimbaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:11

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:04

Polres Bireuen Sukseskan Pergelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:01

Polantas Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Tingkatkan Kedisiplinan Dan Hindari Perilaku Tidak Baik 

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:32

Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok Debt Collector Dua Pelaku Di Bekuk Resmob Polda Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:03

KM AWU Tiba di Pelabuhan Benoa, Ratusan Penumpang Pemeriksaan X-Ray Pastikan Keamanan Terjaga

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:24

Polres Bireuen Gelar Olah TKP Kejadian Laka Lantas Antara Mobil Pengangkut Sampah dan Mobil Box

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:15

Babinsa Koramil 04/Peudada Bantu Warga Bangun Rumah, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Survei Merit dan Jejak Kesiapan ASN

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:33