LPPM Umuslim gelar Bimteks, hadirkan 3 Profesor

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Almuslim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam bagi dosen Universitas Almuslim dalam menyusun proposal yang memenuhi standar hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dikelola oleh Kemdiktisaintek.
Acara yang diadakan di Aula RKU 1 FISIP kampus tersebut dihadiri sejumlah 90 dosen dari berbagai fakultas di lingkungan Umuslim.
Bimbingan teknis ini menghadirkan 3 profesor yang merupakan narasumber yang memiliki pengalaman luas dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat.

Ketiga nara sumber merupakan pakar dan berpengalaman menangani program Hibah kementerian Dikti selama ini. Mereka terdiri atas Assoc Prof. Dr. E. Rusiadi, S.E., M.Si., CIQaR., CaiQnR., CIMMR. CISHR dari Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, yang selama beberapa tahun lalu ikut membina peneliti muda di umuslim. Lalu Prof. Dr. Halus Satriawan, S.P., M.Si yang juga dosen dan Direktur Pasacasarjana umuslim yang sebelumnya pernah menjabat kepala LPPM Umuslim. Serta yang tak kalah asing bagi para dosen di Umuslim yakni Prof. Dr. Nirzalin, M.Si., CIRR., CIQaR yang merupakan guru besar Unimal Lhokseumawe bidang Sosiologi Pembangunan dan Sosiologi Politik.
Kegiatan Bimteks dibuka oleh Warek I Umuslim, Hakim Muttaqim, B.Soc. SC., SH., M.Ec.Dev.AFA di damping Kepala dan sekretaris LPPM, Dr. Afkar, S.Pd., M.Pd dan Rachmawati, M.Pd.
Dalam sambutannya, Hakim Muttaqim menyatakan bahwa kegiatan Bimteks yang dilaksanakan LPPM ini, dalam upaya meningkatkan kualitas serta kuantitas proposal hibah penelitian dan pengabdian masyarakat DRTPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2025 mendatang.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dosen dalam penyusunan proposal yang berkualitas tinggi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemdiktisaintek. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memotivasi dosen untuk lebih aktif berpartisipasi dalam program hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang dapat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat, urai Hakim Muttaqim.
Kepala LPPM, dalam sambutannya, menekankan pentingnya pelatihan ini untuk memperkuat peran universitas dalam kegiatan penelitian dan pengabdian yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong dosen untuk lebih giat menghasilkan karya penelitian yang berkualitas serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar kepala LPPM

Baca Juga:  Kalapas Blangkejeren Bersilaturahmi

Harapanya kedepan LPPM Universitas Almuslim berkomitmen untuk terus menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan teknis serupa guna mendukung peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di kalangan dosen. Harapannya, lebih banyak proposal yang diajukan dan diterima oleh Kemdiktisaintek, yang pada gilirannya akan meningkatkan reputasi Universitas Almuslim di tingkat nasional.@

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x